Melalui pengkajian ini, kita dapat mengetahui bahwa ada kaitan yang erat antara sistem nilai, desain, dan manusia atau masyarakat. Dimana pada kasus ini gengsi berfoto di tempat terkenal dapat menpengaruhi perilaku wisatawan yang berkunjung ke Malioboro untuk berfoto di sign system Malioboro, dimana sign system ini merupakan sebuah desain.
Dengan mengetahui keterkaitan ketiga unsur ini dapat membantu desainer DKV dalam membuat perancangan sebuah desain tanpa mengabaikan unsur lainnya. Selain itu, pengkajian ini juga menambah pengetahuan tentang desain yang ikonik, khususnya dalam hal sign system. Sehingga desainer DKV kedepannya dapat menciptakan desain yang memiliki keunikan dan ikonik.
Metode Penelitian
Penelitian kualitatif adalah suatu metode pengumpulan data yang bersifat deskriptif dan menggunakan teori yang ada untuk dianalisis sehingga dapat menghasilkan teori yang baru. Penelitian dilakukan pada hari selasa tanggal 19 November 2019 pukul 14.30 di jalan Malioboro. Metode yang digunakan yaitu:
1. Observasi
Observasi adalah pengumpulan data dengan cara terjun langsung ke lapangan, dimana peneliti secara langsung melakukan survei pada tempat yang akan diteliti. Peneliti mencari informasi dengan mewawancarai pelaku fenomena yang akan diteliti.
2. Wawancara
Wawancara merupakan sebuah proses pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberikan beberapa pertanyaan kepada narasumber tentang fenomena yang diangkat. Jenis wawancara yang digunakan yaitu wawancara tidak terstruktur karena tidak menggunakan spesifik, tetapi hanya memuat poin poin penting saja.
ANALISIS
Sign system Malioboro memiliki desain yang unik dengan penambahan ornamen sehingga menjadi ciri khas kota Jogja yang berbeda dengan sign system pada umumnya. Dari waktu ke waktu, sign system Malioboro mengalami perubahan pada bentuknya. Pada awalnya sign system Malioboro memiliki desain berupa tiang sederhana yang diberi papan nama dengan cat warna hijau. Pada tahun 2012 sempat terjadi kerusakan pada papan nama sehingga pemerintah membuat desain baru yang lebih modern, namun terjadi penolakan dari masyarakat terhadap desain tersebut yang dinilai menghilangkan unsur budaya lokal sehingga terjadi sebuah konflik.
Menurut Aguste Comte dan Herbert konflik mencangkup suatu proses dimana terjadinya pertikaian atau pertentangan hak atas kekayaan, kekuasaan, kedudukan, dan seterusnya, dimana salah satu pihak berusaha menhancurkan pihak lain. ( Soerjono Soekamto.1982.7)