Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Catatan Harian Seorang Advokat: Bertemu Klien Asal Ukraina

15 Oktober 2020   18:06 Diperbarui: 16 Oktober 2020   02:24 827
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dua orang pebisnis (Foto: dalbycpa.com)

Masih suasana pagi. Rutin seperti biasa 3 kali atau 4 kali seminggu mau memulai olahraga angkat beban (heavy weight), tapi sebelum melakukannya perlu intip ada berita apa hari ini.

Memilih olah raga heavy weight bukan tanpa alasan. Bukan juga bermaksud mempunyai otot seperti Ade Rai atau Arnold Schwarzenegger, semata-semata karena ternyata berdasarkan penelitian ilmiah, massa otot manusia akan berkurang sebanyak satu persen per tahun sejak berumur 21 tahun kalau tidak dilatih. 

Untuk mempertahankan massa otot perlu latihan, karena otot berguna untuk menopang tulang. Kalau ingin tetap sehat dan kuat di masa tua, tulang yang kuat saja tidak cukup. Tulang akan lebih kuat apabila disangga oleh otot yang memadai.

Tujuan membuka handphone sebelum olahraga untuk mengetahui, mana tau ada berita penting. Ketika menelusuri daftar WhatsApp Messenger, ada kabar dari partner bahwa pagi ini ada janji sama calon klien orang Ukraina. 

Di Lawfirm yang saya pimpin ada dua orang partner pendiri, sat koordinator lawyer, empat lawyer dan dua orang paralegal serta 1 sekretaris.

Dengan komposisi seperti itu lawfirm yang saya pimpin termasuk lawfirm skala kecil. Lawfirm-lawfirm besar bisa punya 4 atau 5 koordinator dan puluhan lawyer.

Berbeda dengan organisasi perusahaan, Firma Hukum (Lawfirm) menamakan Direkturnya Partner. Ada Partner pendiri, berarti Direktur yang mendirikan perusahaan Firma, ada Managing Partner yang merupakan partner sekaligus bertugas memanage kantor, jadi urusannya tidak sekedar mengurus perkara saja tapi juga mengurus tetek bengek kantor. 

Ada juga hanya sekedar partner. Di bawah partner biasanya ada Koordinator Lawyer, mungkin identik dengan Kepala Divisi pada perusahaan. Koordinator lawyer membawahi beberapa lawyer. 

Lawyer ibarat karyawan dalam suatu perusahaan. Kemudian yang terakhir ada paralegal atau anak magang. Paralegal atau anak magang biasanya tidak digaji hanya diberi uang makan dan transportasi saja, walakin ada juga beberapa lawfirm besar yang menggaji paralegal atau anak magang. 

Pekerjaaan paralegal adalah mensupport pekerjaan lawyer, dari membuat photo copy, mencari referensi, memilah bukti, kadang-kadang juga mengetik kasus, meriset kepustakaan yang intinya pekerjaan yang disuruh lawyer untuk membantu menyelesaikan pekerjaannya.

Sebagai Managing Partner dari kantor lawyer mendengar adanya calon klien baru akan menambah semangat hidup. Sebab akhir-akhir ini mengelola kantor makin berat, beban finansial membayar gaji para lawyer dan beban rutin lainnya tidak mudah. Belum lagi bayang-bayang beban pajak.

Acara rutin olah raga pagi ini terpaksa batal, karena infonya pertemuan dirancang jam 10 pagi ini di salah satu Restoran Mall Of Indonesia (MOI). Sekarang jam sudah menunjukkan jam 8.30, untuk sampai di MOI dibutuhkan waktu 1 jam kalau tidak macet. Alih-alih mulai pemanasan untuk exercise, malah langsung ke kamar mandi.

Di tengah perjalanan menuju Kelapa Gading, lokasi MOI, dapat berita dari partner melalui WhatsApp Messenger bahwa klien menunggu di Restoran Tea Garden. Hari ini sopir tidak masuk, katanya sakit. 

Saya liat akhir-akhir ini kondisi sang sopir memang makin memburuk karena sakit diabetesnya. Sebetulnya saya juga kawatir disopiri, karena menurut info yang saya dengar bahwa penyakit diabetes bisa menghilangkan saraf rasa termasuk saraf di kaki. 

Tak bisa saya bayangkan bila sopir tidak merasakan apa-apa ketika menginjak pedal gas mobil di kakinya, bisa mengakibatkan kecelakaan fatal. Ngerii.

Bertemu di MOI

Sesampainya di MOI karena waktunya sudah mepet saya mencari service parkir valley, kalau harus parkir dulu baru menemui klien akan memakan waktu lagi.

Ada yang mengajarkan suatu tips kepada saya dalam menjalankan bisnis lawfirm, khusus tentang meeting. Idealnya setiap meeting kita sudah berada 15 menit di lokasi. 

Alasannya, usahakan dalam setiap pertemuan pertama tidak minta maaf, usahakan pihak lain yang meminta maaf pada kita. Maksudnya siapapun yang telat dalam janji pertemuan pasti akan meminta maaf. 

Kalau kita yang minta maaf karena telat berarti skor 1 - 0 untuk kekalahan kita. Ibarat main bola kaki mengejar ketertinggalan dari gol susah, sehingga makin berat untuk memenangkan permainan. 

Saya mengerti maksudnya, tapi kadang-kadang kalau di Jakarta hal ini yang paling sukar ditepati, karena Jakarta macet di mana-mana. Malah dalam keadaan darurat dan kalau ada sopir sudah beberapa kali saya lakukan, naik gojek untuk menembus kemacetan. Sopir ditinggalkan bermacet ria menyusul kemudian.

Dengan sedikit bertanya ke Cleaning Service Mall saya dengan mudah menemukan Tea Garden Restaurant di Ground Floor. Walaupun belum kenal sebelumnya, tidak susah menemukan mereka di dalam Restoran Tea Garden yang masih sepi karena baru buka jam 10 ini, ditambah tampang asingnya mudah dikenali.

Setelah sedikit berbasa basi menggunakan bahasa Inggris, saya dengan sedikit membungkuk menyodorkan dengan dua tangan bussiness card (kartu nama) yang saya punya. 

Sikap seperti ini, saya pelajari dari etika perkenalan dengan menggunakan kartu nama dalam salah satu artikel. Cara atau sikap seperti itu diharapkan akan membangun rasa menghormati antara kita dan calon klien, sehingga menciptakan rasa percaya. 

Kartu nama yang kita sodorkan juga dalam posisi tertentu yaitu menghadap ke posisi penerima untuk langsung dibaca. Ada orang yang menyodorkan kartu nama dengan sebelah tangan dan kadang seperti melengos, tidak takzim dan penerima harus membolak balik dulu kartu namanya agar bisa dibaca. 

Etika keliru ini akan memberi kesan meremehkan diri kira sendiri, sehingga rasa hormat dan terpercaya yang kita harapkan jadi sirna. Kalau kita menerima kartu nama langsung dari seseorang etikanya adalah langsung membaca nama orang yang tertulis di kartu nama dengan jelas serta tegas. Apabila disana tertulis jabatannya juga sebutkan, tapi jangan lebai juga membaca seluruhnya termasuk alamat, no telpon, email dsbnya. 

Orang akan senang apabila disebutkan namanya dengan benar dan pasti bangga dengan jabatannya. Sedikit sentuhan membaca kartu nama, bisa menghasilkan hal besar, karena orang merasa dihargai. 

Tips hal-hal kecil ini menolong rasa percaya diri, menghormati orang yang sekaligus orang menghormati kita, semua itu merupakan awal dari komunikasi efektif menimbulkan kepercayaan. Bisnis lawfirm merupakan bisnis kepercayaan, klien tidak akan pernah menyerahkan masalahnya kepada kita kalau kita tidak dapat dipercaya.

Orang Ukraina yang bisa berbahasa Indonesia

Ternyata dari dua orang Ukraina yang akan menjadi klien yang saya temui yaitu Mr. Nusratullo Azinov (bukan nama yg sebenarnya) sudah dua tahun bermukim di Indonesia. 

Bisa berkomunikasi dengan bahasa Indonesia campur bahasa Inggris. Sedangkan orang Ukraina lain bernama Olech Chumachenko (nama samaran) tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali.

Dari bincang-bincang saya dengan teman-teman sejawat sambil minum kopi beberapa bulan yang lalu, saya dapat info bahwa di Indonesia saat ini ada beberapa bisnis illegal yang dilakukan orang-orang yang berasal dari negara Ukraina. 

Mereka menjalankan bisnis bank gelap dengan meminjamkan uang secara daring tanpa jaminan. Bagi saya bisnis itu susah dimengerti bagaimana cara mengambil keuntungan. 

Bukankah bank yang jelas-jelas aja dengan susah payah menilai debitur pake feasibility study yang rumit plus ada jaminan lagi, masih aja ada yang nunggak. Kok bisa bisnis pinjam uang on line tanpa jaminan tanpa feasibility bisa untung. 

Rupanya sistem mereka memang menjerat debitur dengan kemudahan meminjam dengan bunga tinggi, bisa dua kali lipat kadang lebih dari bunga bank yang berlaku. 

Rupanya bisnis pinjam daring adalah metode rentenir gaya modern. Dalam metode mereka setiap debitur memberikan data pribadi termasuk akses ke media sosial debitur. Kalau debitur nunggak alias telat bayar akan diteror melelalui media sosial debitur.

Bisa-bisa kreditur akan mengumumkan bahwa yang bersangkutan tidak bayar hutang di group WhatsApp Messenger, Facebook dll. Biasanya teror ini efektif agar debitur bayar utangnya. Banyak debitur yang stres akibat ulah kreditur demikian. Mereka merasa terjebak dengan rentenir illegal gaya baru ini.

Rupanya orang-orang Ukraina yang sedang berbincang dengan saya tidak bicara tentang masalah yang saya duga. Permasalahan hukum mereka adalah bahwa tanggal 14 Januari 2019 passport milik Olech Chumachenko disita oleh petugas Imigrasi Jakarta Pusat.

Tentunya saya menggali informasi menanyakan kenapa passport Olech Chumachenko disita aparat. Mereka menjelaskan bahwa petugas imigrasi mendapat video dari seseorang yang menggambarkan ada kegiatan seperti kantor di apartemen yang dihuni oleh Olech Cumachenko dan temannya sesama orang Ukraina Sirodjuddin Nuriddinov (nama samaran). 

Padahal Olech hanya punya pasaport bisnis atau dikenal dengan visa 212 yang hanya bisa untuk melakukan aktifitas kebudayaan, rapat, atau memberikan ceramah atau pelatihan. 

Menurut dugaan mereka video itu diambil beberapa minggu yang lalu oleh pacarnya Sirojuddin Nuriddinov, orang Indonesia.

Awal Januari Sirojuddin putus dengan pacarnya orang Indonesia tersebut. Putusnya hubungan mereka membuat pacar Sirojuddin sakit hati, makanya dia menyebarkan video tersebut ke petugas Imigrasi.

Berdasarkan info dari video tersebut petugas imigrasi mendatangi apartemen mereka dan menyita dan mengambil passport Olech. Sedangkan Sirodjuddin punya passport jenis 312 atau dikenal dengan visa kerja (working visa) dan tidak disita.

Penyelesaian kasus

Dengan penjelasan singkat tersebut saya sudah mengerti permasalahan hukum mereka. Tapi masih butuh pendalaman kalau memang harus saya tangani. Biasanya memang untuk bisa menangani suatu perkara tidak bisa hanya dengan sekali pertemuan. 

Ada hal-hal yang masih butuh bukti konkrit dan pendalaman. Pertama kita harus lihat ulang video yang jadi bukti, berkali-kali dan berhati-hati. Kedua, walau tidak tersangkut perkara kita butuh juga lihat passport Sirodujuddin apakah dia memang punya visa kerja, hanya untuk mengkonfirmasi kejujuran penuturan mereka. 

Selanjutnya mereka harus jujur juga apa yang telah mereka bicarakan dengan petugas imigrasi. Kita juga butuh kejujuran Olech sedang melakukan kegiatan apa di Indonesia. Semua kejujuran tersebut tentu dibarengi dengan bukti nyata agar kita sebagai Pengacara bisa melakukan pembelaan hukum.

Mereka mendesak untuk meminta fee lawyer saya dan mereka minta hanya pendampingan ke kantor imigrasi saja.

Senyatanya saya tidak mau menangani kasus tersebut, karena hanya berupa pendampingan sekali ke kantor imigrasi. Saya ingin bisa menuntaskan masalah hukum mereka. 

Ada hal-hal yang memancing rasa curiga saya bahwa saya hanya dijadikan saksi tameng memperkuat posisi Olech. Mungkin saja Olech sudah ada "deal" dengan petugas imigrasi, jadi saya hanya akan dijadikan tameng untuk kesaksian saja.

Tujuannya adalah agar petugas Imigrasi tidak sewenang-wenang memeras Olech.

Atau skenario terburuk apabila saya terjebak dalam jebakan penyuapan dari petugas imigrasi. Kalau tidak hati-hati saya bisa jadi korban konyol turut serta menyuap pejabat (Pasal 55 KUHPidana), padahal saya tidak tahu apa-apa.

Alasan saya juga tidak mau menyebutkan lawyer fee sebelum benar-benar akan ditunjuk jadi pengacara adalah karena pengalaman. Beberapa calon-calon klien mendatangi pengacara kadang-kadang hanya "window shopping" saja, yaitu membandingkan satu pengacara dengan pengacara lain. 

Kita tidak tahu kadang-kadang seorang klien sudah keliling bertemu dengan beberapa pengacara sebelum bertemu dengan kita. Memang itu adalah hak seorang klien, tapi saya perlu jaga-jaga membatasi diri.

Untuk menghindari "dead lock" negosiasi, saya tawarkan bagaimana kita ketemu lagi besok Kamis dengan janji melengkapi cerita mereka dengan dokumen-dokumen yang saya minta, sekaligus membicarakan "scope of work" dan lawyer fee. 

Setelah mereka berunding didepan saya dengan bahasa Ukraina yang tidak saya mengerti, akhirnya Nusratullo Azizov sebagai juru bicara menyetujui usulan saya untuk bertemu lagi besok Kamis tanggal 24 Januari 2019 sekalian makan siang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun