Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Kekerasan Orangtua terhadap Anak Meningkat Seiring Merebaknya Covid-19

2 September 2020   07:50 Diperbarui: 3 September 2020   07:47 964
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Maltrato infantil / Shutterstock 

Mata untuk mengenali benda disekitarnya butuh waktu berfungsi. Pencernaannya hanya bisa memproses susu ibunya.

Komunikasinya terbatas masih mengandalkan tangis sebagai isyarat. Jari-jari mungil lucunya hanya bisa menggapai dan belum kuat menggengam. Otaknya belum bisa bekerja untuk memproses dengan benar gejala-gejala sekitarnya. Sebagian besar aktivitasnya hanya berdasarkan insting.

Betul-betul makhluk yang lemah tak berdaya. Tuhan memberinya kekuatan dalam bentuk ketakberdayaan. Ketidakmampuannya bagai magnit menarik perhatian orang dewasa untuk membantu memenuhi kebutuhannya. Tubuh mungil lugunya mengundang pertolongan tanpa pamrih.

Begitulah alam bekerja dengan logikanya. Kekuatan dan kemampuan orangtua dengan rasa sayang yang dimilikinya membantu buah hatinya berkembang agar bisa meneruskan kehidupan yang dimilikinya apabila nanti tiada. Proses itu nantinya akan berlanjut bila si anak berperanan jadi orangtua terhadap anaknya.

Setiap usaha  yang mengancam kekerasan  terhadap buah hatinya akan diantisipasi dengan waspada oleh orangtua. Kasih  sayang dan perlindungan orangtua akan menimbulkan rasa aman bagi anak. 

Salah satu kondisi yang dibutuhkan untuk berkembang sempurna, rasa aman. Namun ada penyimpangan-penyimpangan yang merusak keseimbangan harmonis yang telah diuraikan di atas.

Ada saja di dunia nyata orangtua yang tega menyiksa bahkan membunuh anak kandungnya. Orangtua yang seharusnya menyayangi, memelihara dan melindungi anaknya justru menyiksa bahkan menghilangkan nyawa anaknya sendiri.

Mengapa?

Kekerasan terhadap Anak

LH seorang ibu muda beserta kekasih barunya di Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah, ditangkap karena menganiaya anak kandungnya LL (5). Akibat penganiayaan yang mereka lakukan LL cedera hingga  lengan kirinya patah (Kompas, 25 Agustus 2020).

Ibu berinisial Y (45) tega menganiaya bayi buah hatinya berusia 5 bulan di Cengkareng Jakarta Barat. Diduga sang ibu dalam keadaan depresi kata Kapolsek Cengkareng Kompol Khairi, Kamis 28 Agustus 2020 ( Detik News).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun