Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Kekerasan Orangtua terhadap Anak Meningkat Seiring Merebaknya Covid-19

2 September 2020   07:50 Diperbarui: 3 September 2020   07:47 964
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Maltrato infantil / Shutterstock 

Ayah kandung juga tidak kalah bengis. Ayah berinisial AM (40) menganiaya anaknya sendiri dan divideokan oleh orang yang melihatnya. Video ini viral di media sosial, sehingga memancing aparat untuk bertindak (Detik News 24 Juli 2020).

Ancaman kekerasan terhadap anak tidak hanya muncul secara domestik, kalangan dekat atau tetanggapun berbahaya bagi anak. Polres Luwu Timur tangkap 2 pemuda FE (20) dan RH (19) yang memberi minuman keras kepada anak tetangganya berusia 4 tahun. Video tindakan kedua pemuda yang tidak bertanggung jawab itu viral di media sosial. 

Akhirnya polisi bertindak dan menangkap pelakunya tanggal 23 Agustus 2020 (Kompas 25 Agustus 2020). Polsek Gamping telah menahan Sumadiyono (44) warga Bingah Gede, Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman karena menganiaya A (8) bocah tetangganya. A harus dirawat di Rumah Sakit karena patah tulang dan pendarahan otak (Detik News 23 Juli 2020).

Deretan kisah pilu ini tidak akan habis-habisnya kalau kita gali. Simak saja, tahun 2019 saja Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima 1192 laporan terkait kekerasan yang dialami anak. Kalau kita mundur lagi 3 tahun, yaitu sejak tahun 2017 sampai 2019, KPAI sudah menerima 10.656 kekerasan yang menimpa anak.

Perlu juga diingat angka-angka kekerasan anak yang terdata di KPAI adalah angka resmi yang dilaporkan, kejadian yang sebenarnya pasti jauh lebih banyak.

Fenomena kekerasan yang dialami anak seperti fenomena gunung es. Kejadian yang kelihatan di permukaan tidak menunjukkan yang sebenarnya, karena kejadian yang sebenarnya jauh lebih besar tersembunyi.

Pelakunya juga beragam, kasus kekerasan anak dalam ranah keluarga dan pengasuhan berupa salah satu sebab. Ancaman kekerasan juga bisa muncul dari tetangga, bahkan dari pendidik sekalipun.

Pendemi covid 19 pun ikut2an memicu meningkatnya kekerasan terhadap anak. Menurut Leny Nurhayati R, Deputy Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam suatu webinar, dalam 3 minggu hingga 2 April 2020 kekerasan pada anak meningkat sebanyak 368 kasus. Dari kasus2 tersebut kekerasan dialami oleh 407 anak.

Peningkatan ini disebabkan faktor tekanan ekonomi dan juga tidak siapnya orangtua mendidik anaknya sendiri.

Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat anak yang selama ini belajar di sekolah bersama guru. Sekarang belajar dirumah bersama orangtua.

Pada saat yang sama keadaan ekonomi keluarga memburuk, bahkan ada orangtuanya kehilangan pekerjaan. Orangtua menjadi stres dengan tugas mendidik anak secara langsung apalagi keadaan ekonomi keluarga morat marit. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun