Mohon tunggu...
Hana  Anisa
Hana Anisa Mohon Tunggu... Administrasi - Tenaga Pendidik - Surakarta

Tenaga Pendidik - Surakarta - tertarik pada dunia literasi, pendidikan anak, relawan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Digitalisasi Wakaf, Kini Siapapun Bisa Menyalurkan Wakaf

20 Oktober 2019   22:51 Diperbarui: 20 Oktober 2019   23:17 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do'a anak yang shalih"

(HR. Muslim no. 1631)

Hadist di atas menjadi awal mula saya mengenal istilah wakaf. Saat itu, saya duduk di bangku SMP ketika smartphone belum booming seperti sekarang. Pada pembelajaran Agama Islam, guruku memperkenalkan tentang salah satu amalan bagi umat muslim yaitu sedekah jariyah.

Contoh sedekah jariyah adalah wakaf. Amalan wakaf yang selalu dicontohkan adalah mewakafkan sebidang tanah untuk dibangun masjid atau sekolah. Ketika ujian terdapat pertanyaan sebutkan contoh wakaf, saya pun menjawab hal yang sama, tidak ada contoh lain. Hal inilah yang membuat saya berfikir bahwa :

wakaf adalah amalan orang kaya raya karena seseorang yang  berwakaf akan memberikan sebidang tanah yang harganya sangat mahal untuk dibangun masjid.

Lantas saya membuat kesimpulan kalau saya dan orang lain yang tidak masuk kategori kaya raya tidak akan pernah bisa mengamalkan amalan ini.

Pernah berfikir demikian??

Jika iya, maka kita tidak salah karena memang pengertian wakaf jaman dahulu baru sebatas mewakafkan sebidang tanah. Bahkan ada 3 sahabat Rasulullah SAW  yang telah mewakafkan hartanya di jaman dahulu yaitu Abu Thalhah mewakafkan tembok Birha, Umar Ibnu Al Khatab mewakafkan tanah yang ada di Khaibar dan Mukhairiq seorang mualaf yang mewakafkan sebidang tanah. Jadi, wajar jika wakaf kita artikan hanya sebatas sebidang tanah.

Namun, kita Jangan khawatir tidak akan mampu berwakaf  karena sekarang ini pengertian wakaf jauh lebih luas dan bisa merangkul seluruh lapisan masyarakat. Pengertian wakaf bisa kita lihat pada Undang -- Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Pada BAB 1 Pasal 1 ayat 1 dijelaskan bahwa:

Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah

Diterangkan lebih lanjut pada BAB 2 pasal 5 fungsi dari wakaf adalah

mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.

Terdapat dua fungsi utama yang diharapkan dari harta yang diwakafkan yaitu fungsi ibadah dan memajukan kesejahteraan umum. Untuk fungsi yang pertama kita bisa ambil contoh wakaf yang diwujudkan dalam bentuk bangunan  masjid.

Sedangkan fungsi kedua yaitu harta yang diwakafkan berfungsi untuk memajukan kesejahteraan umum dirinci lebih jelas pada undang -- undang yang sama pasal 22. Harta yang diwakafkan hanya diperuntukkan :

-              sarana dan kegiatan ibadah;

-              sarana dan kegiatan pendidikan serta kesehatan;

-              bantuan kepada fakir miskin, anak terlantar, yatim piatu, beasiswa;

-              kemajuan dan peningkatan ekonomi umat; dan/atau

-              kemajuan kesejahteraan umum lainnya yang tidak bertentangan dengan syariah dan peraturan perundang-undangan.

Wakaf tidak lagi hanya sebatas membangun masjid. Sekarang, wakaf bisa bermacam -- macam bentuknya, antara lain membangun sekolah baik sekolah formal maupun non formal,  rumah sakit,  beasiswa untuk siswa yatim piatu, rumah singgah untuk anak terlantar, tambak, lahan pertanian dan lain sebagainya. Harta yang diwakafkan pun tidak terbatas hanya barang tidak bergerak dengan nominal yang sangat fantastis seperti lahan dan bangunan.

Saat ini, pada peraturan undang -- undang tentang wakaf, pemerintah memasukkan barang bergerak sebagai materi yang bisa digunakan untuk berwakaf. Barang bergerak yang dimaksudkan adalah :

a. uang

b. logam mulia

c. surat berharga

d. kendaraan

e. hak atas kekayaan intelektual

f. hak sewa

g. benda bergerak lain sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan perundang.undangan

Salah barang bergerak yang dapat diwakafkan adalah uang. Ada informasi yang mengejutkan saya, yaitu 

wakaf dengan uang tunai sebesar Rp10.000 pun sekarang bisa

Informasi lainnya adalah di jaman serba digital ini, wakaf pun juga telah bertransformasi melayani masyarakat untuk menyalurkan wakaf secara digital juga. Melalui website maupun smartphone, masyarakat saat ini bisa dengan mudah membayarkan wakaf kepada lembaga resmi yang mengelola wakaf tanpa harus keluar rumah.

Sayangnya, dengan kemudahan teknologi dan nominal wakaf yang sudah sangat terjangkau, pada kenyataannya wakaf di Indonesia masih saja tertinggal dari negara tetangga. Padahal negara Indonesia mayoritas penduduknya adalah umat muslim, tapi masalah wakaf belum terhimpun dan tersalurkan secara maksimal. 

Di Singapura, terdapat sebuah lembaga pengelola wakaf yaitu Warees Investments.  Perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) ini, mempunyai aset wakaf produktif yang luar biasa berupa 30 perumahan, 12 gedung apartemen dan perkantoran, serta 114 ruko. Hasil ekonomis dari pengelolaan wakaf produktif  digunakan untuk membiayai operasional masjid, madrasah, program beasiswa, dan lain sebagainya.

Di Malaysia, lembaga wakaf yang bernama Waqf An-Nur telah berhasil membangun sejumlah klinik dan Rumah sakit berbasis aset wakaf, dimana keuntungan ekonomis dari pengelolaan wakaf itu digunakan untuk kepentingan kehidupan anak yatim dan dhuafa, beasiswa, dan lain-lain. (sumber)

Ketika saya mencari informasi mengenai potensi wakaf di Indonesia, saya menemukan fakta bahwa potensi wakaf di Indonesi sangatlah besar, tapi realisasinya tidak seberapa. Badan Wakaf Indonesia mencatat potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu ha. Sementara potensi wakaf uang bisa menembus kisaran Rp 188 triliun per tahun dan yang terealisasikan hanya Rp 400 miliar. (sumber)

Fakta yang cukup menyedihkan bukan? Saat ini ajakan untuk berwakaf semakin gencar dilakukan karena wakaf diyakini menjadi salah satu solusi terbaik untuk permasalahan yang sedang dialami oleh negeri kita.

Kita tidak bisa menutup mata dan telinga terlalu lama atas permasalahan yang ada. Sebut saja masalah kemiskinan yang masih menghantui kita, banyaknya kasus anak - anak kita putus sekolah, banyak bencana alam yang terjadi dan mengakibatkan kerusakan fasilitas, masalah kesehatan seperti gizi buruk, peralatan rumah sakit yang belum memadai dan lainnya.

Permasalahan yang begitu banyak dan rumit ini, tidak akan pernah selesai jika menunggu pemerintah untuk menyelesaikan semuanya. Sudah saatnya kita masyarakat ikut serta membantu pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. salah satu aksi nyata yang bisa lakukan adalah mewakafkan sebagaian harta kita untuk kepentingan kesejahteraan bangsa. 

Bayangkan saja jika potensi wakaf di Indonesia bisa terealisasi sepenuhnya. Dengan dana wakaf yang telah terhimpun, berapa banyak sekolah gratis yang bisa dibangun? berapa banyak rumah sakit yang bisa beroperasi dan lainnya.  

Semoga upaya pemerintah dan lembaga yang mengelola wakaf ddalam merombak peraturan wakaf dan telah memanfaatkan kecanggihan teknologi bisa kita manfaatkan dengan baik. 

Saya sudah merasakan sendiri bagaimana mudahnya berwakaf di era digital seperti saat ini. Berkat kemajuan teknologi dan peraturan tentang wakaf di Indonesia, impian saya untuk menunaikan wakaf dapat terwujud tanpa perlu menunggu mengumpulkan uang ratusan juta. Saat ini, berwakaf bisa dimulai dengan minimal Rp10.000 dan bisa dilakukan melalui smartphone. 

Tahun lalu, saya sering  melihat iklan wakaf dari akun instagram @dompet_dhuafa yang muncul di beranda saya. Awalnya saya cuek karena dibenak saya wakaf itu adalah amalan orang kaya raya, jadi sekarang ini saya belum mampu melaksanakannya.

Namun, iklan ini semakin gencar bahkan tidak hanya dari dompet dhuafa saja, melainkan dari lembaga filantropi lainnya yang mengajak masyarakat untuk berwakaf. Seringnya iklan wakaf muncul di beranda instagram, saya jadi penasaran. Akhirnya saya follow akun @dhompet_dhuafa dan mulai kepo dengan dunia wakaf.

 Sebelum cerita lebih lanjut, saya ingin mengajak kalian untuk berkenalan dengan Dompet Dhuafa.

https://www.dompetdhuafa.org/
https://www.dompetdhuafa.org/
"Dompet Dhuafa Republika adalah lembaga nirlaba milik masyarakat indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf, serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga). Kelahirannya berawal dari empati kolektif komunitas jurnalis yang banyak berinteraksi dengan masyarakat miskin, sekaligus kerap jumpa dengan kaum kaya. Digagaslah manajemen galang kebersamaan dengan siapapun yang peduli kepada nasib dhuafa"

Pada 10 Oktober 2001, Dompet Dhuafa Republika dikukuhkan untuk pertama kalinya oleh pemerintah sebagai Lembaga Zakat Nasional (Lembaga Amil Zakat) oleh Departemen Agama RI.

Pertama kali berkenalan dengan Dompet Dhuafa, saya tidak langsung ikut serta berwakaf. Entah mengapa, mungkin saat itu niat untuk menunaikan amalan wakaf belum ada. Niat untuk berwakaf mulai muncul ketika saya ingin sekali berbagi sebagai rasa syukur karena saya akhirnya diterima bekerja di salah satu sekolah swasta di kota Solo.

Dompet Dhuafa memiliki 4 proyek Wakaf yaitu:

  • Wujudkan Rumah Sakit Untuk Dhuafa

http://tabungwakaf.com/
http://tabungwakaf.com/
Rumah sakit yang akan diberi nama RS Hasyim Asyari Dompet Dhuafa ini, akan menjadi Rumah Sakit Dhuafa ke-6 yang dikelola Dompet Dhuafa. Rumah Sakit ini akan didirikan di Jombang, Jawa Timur
  • Pesantren Hafidz Village

http://tabungwakaf.com/
http://tabungwakaf.com/
Pesantren Hafidz Village, program Pendidikan Tahfdiz untuk melahirkan generasi muslim yang hafidzh quran dan memiliki kompetensi kepemimpinan dan ilmu pengetahuan teknologi terkini. Berada di atas lahan wakaf seluas 2 hektar. Berada di Kecamatan Cicurug Lido Sukabumi
  • Khadijah Learning Center

http://tabungwakaf.com/
http://tabungwakaf.com/
Khadijah Learning Center, landmark dan pusat kegiatan sekaligus entrepreneurship bagi para muslimah. KLC merupakan program wakaf produktif, mendedikasikan benefit yang diperolehnya untuk mendukung program pemberdayaan Dompet Dhuafa.
  • Agroindustri Bisnis

http://tabungwakaf.com/
http://tabungwakaf.com/
Agroindustri Bisnis, ndonesia Berdaya mempunyai Visi menyelamatkan asset lahan pertanian yang kurang produktif menjadi produktif. Karena potensi komoditas Nanas melimpah, konsep yang dilakukan pertanian ialah Integratif dan Zero Waste. Budidaya Komoditas 3 hortikultura buah (buah Naga, papaya California, dan nanas).

Jika ingin berwakaf melalui Dompet Dhuafa, ada 4 proyek yang bisa kita pilih. Donasi juga sesuai kemampuan kita. Proses untuk berwakaf melalui Dompet Dhuafa sangatlah mudah. Untuk menyalurkan wakaf lewat Dompet Dhuafa hanya butuh email aktif, nomor handphone aktif dan rekening pribadi. Syaratnya mudah bukan?

Setelah memiliki ketiga syarat tersebut, tinggal melakukan beberapa langkah saja.

  • Melalui website dompet Dhuafa tinggal ketik alamat http://tabungwakaf.com/  saat masuk di beranda, kamu akan dilayani dengan tampilan website yang didominasi warna putih dan langsung menampilkan empat proyek seperti yang saya jelaskan sebelumnya.

http://tabungwakaf.com/
http://tabungwakaf.com/
  • Setelah itu, kita tinggal memilih proyek wakaf apa yang kita inginkan. Kemudian, klik tombol "Yuk Wakaf" di pojok kanan atas.

http://tabungwakaf.com/
http://tabungwakaf.com/
Untuk lebih meyakinkan diri, kita bisa membaca informasi yang sudah disedikan oleh admin. Begitu kita yakin, lanjutkan untuk mengisi nominal pada kolo yang tersedia dan klin "donasi sekarang"
  • Kemudian lanjutkan untuk mengisi metode pembayaran dan isilah data profil donatur secara lengkap. Dompet Dhuafa pun juga memberikan berbagai alternatif pembayaran yaitu melalu transfer bank atau pembayaran online. Kita tinggal pilih sesuai yang kita inginkan

http://tabungwakaf.com/
http://tabungwakaf.com/
  • Setelah selesai, kamu akan mendapatkan nomer invoice dan pemberitahuan melalui sms dan email. Langkah terakhir, kita tinggal melakukan pembayaran dan mengkonfirmasi melalui link yang telah dikirim lewat email kita.

Prosesnya mudah sekali kan?

Saya ingat pada bulan Juni tahun 2019, saya memilih proyek Pesantren Hafidz Village karena saya sangat termotivasi untuk bisa berpartisipasi membangun sekolah. Berdasarkan pengalaman yang sudah saya rasakan, wakaf online melalui Dompet Dhuafa sangatlah mudah dan praktis. Kita tinggal duduk manis di rumah, transaksi wakaf selesai dalam waktu hitungan menit saja. Setelah selesai melakukan pembayaran dan konfirmasi, dari pihak Dompet Dhuafa mengirim bukti wakaf yang telah saya pilih. Pengiriman bukti melalui email dan dalam bentuk pdf.

dok.pribadi
dok.pribadi
Pengalaman ini bukan bertujuan untuk pamer, saya hanya ingin berbagi pengalaman kemudahan berwakaf di era teknologi saat ini.

Tidak hanya lewat website dompet dhuafa, kita juga bisa berwakaf melalui mobile banking yang telah memberikan layanan wakaf bagi para nasabah. Contohnya adalah Bank Mandiri Syariah yang saya gunakan. Baru beberapa bulan menggunakan mobile banking, saya begitu kagum dengan BSM karena tidak hanya memberi kemudahan untuk urusan transfer dan cek uang masuk, BSM kini juga memberi pelajayanan pembayaran wakaf. Bank Syariah Mandiri, bekerja sama dengan dompet dhuafa juga untuk menghimpun dana wakaf dari para nasabah. Caranya pun sangat mudah. Syaratnya adalah kita harus aktivasi dulu mobile banking BSM.

dok.pribadi
dok.pribadi
Kita hanya perlu membuka mobile banking kita dan memilih simbol ziswaf. Setelah itu tinggal memilih wakaf, dan pilih proyek yang tersedia di platform mobile BSM. Saya pernah juga mencoba berwakaf melalui mobile BSM dan memilih proyek Pesantren Hafidz Village dari Dompet Dhuafa. Berdasarkan pengalaman, menggunakan mobile BSM jauh lebih mudah dari pada wakaf langsung melalui website dompet dhuafa karena lewat BSM kita hanya perlu menuliskan nominal yang ingin kita wakafkan, setelah itu tinggal transfer saja tanpa melalukan konfirmasi. Setelah selesai transaksi, BSM akan mengirimkan ikrar wakaf di email kita.

dok.pribadi
dok.pribadi
Dari pegalaman menggunakan media untuk berwakaf, saya ingin berbagi tips untuk teman -- teman yang ingin berwakaf.
  • Niat ikhlas karena Allah SWT untuk mengamalkan wakaf. Berapapun harta yang kita berikan insya allah akan bernilai untuk orang lain yang membutuhkan.
  • Pilihlan lembaga yang kredibel, terpercaya untuk mengelola wakaf. Tidak harus melalui dompet dhuafa seperti saya. Banyak lembaga penghimpun dan pengelola dana wakaf yang telah diresmikan oleh pemerintah. Contoh lembaga resmi lainnya adalah Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang dibentuk berdasarkan Undang -- Undang nomer 41 tahun 2004, atau lembaga filantropi lainnya seperti Solo Peduli, Rumah Zakat dan lain sebagainya. Saya pribadi memilih Dompet Dhuafa karena kemudahannya, terdapat laporan keuangan setiap tahun dan aktif update informasi di media sosial.
  • Berwakaflah sesuai dengan kondisi keuangan kita. Meskipun nominalnya kecil insya allah tidak akan mengurangi kebaikan kita. Allah SWT pun juga memerintahkan kepada kita untuk berbuat baik walaupun sebesar biji zarah asalkan ikhlas pasti akan dihitung sebagai amalan kebaikan.
  • Saya ingin mendorong diri saya sendiri khususnya dan teman -- teman untuk menjadikan wakaf sebagai life style kita di era modern ini. Bukankan kemudahan yang telah kita ketahui untuk berwakaf menjadi penyemangat kita dalam menambah amalan kebaikan kita? Terlebih lagi sekarang minimal Rp10.000 bisa di akadkan untuk wakaf. 

Bagi para pengelola dana wakaf, saya juga ingin memberikan masukan, antara lain:

Lebih banyak membidik generasi milenial. Mengapa mereka? karena generasi milenial sangatlah unik. Banyak dari mereka yang masih usia muda belia, tapi sudah menghasilkan karya yang dan menghasilkan pundi - pundi rupiah. Banyak profesi yang mendukung mereka untuk memperoleh penghasilan yang fantastis sebut saja selebgram, youtuber, freelancer, pengusaha online shop dan lainnya. 

Dengan eksistensi mereka di dunia maya, rangkullah mereka untuk menjadi brand ambasador wakaf. Cara lain adalah bekerjasama dengan para onlineshop muslim untuk menyalurkan sekian persen dari omzet mereka per bulan ke pada lembaga wakaf. Dengan begitu, para pengusaha online shop akan memberikan campaign dan mendorong para pembeli untuk lebih banyak membeli produk mereka karena pembeli tidak hanya mendapatkan produk tapi juga akan berpartisipasi secara tidak langsung untuk berwakaf. 

Selain itu, lembaga pengelola wakaf lebih gencar lagi untuk memperkenalkan wakaf kepada anak - anak muda, bisa bekerjasama dengan pihak sekolah dan kampus. 

Wakaf adalah salah satu amalan yang dicintai oleh Allah SWT, sehingga sebisa mungkin kita berusaha keras untuk menjadikan wakaf sebagai gaya hidup kita mumpun masih diberikan kesempatan umur dan harta. Berapapun nominal yang kita berikan, kita sudah membantu negara kita untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Terakhir, dengan kemajuan teknologi dan kemudahan berwakaf siapapun bisa berwakaf. Janganlah kita sia - siakan kesempatan ini. Untuk memperluas pengetahuan kita tentang wakaf, kita bisa berkunjung ke website literasizakatwakaf.com  dan bimasislam.kemenag.go.id 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun