Digitalisasi Wakaf, Kini Siapapun Bisa Menyalurkan Wakaf
20 Oktober 2019 22:51Diperbarui: 20 Oktober 2019 23:174060
"Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do'a anak yang shalih"
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.