Mohon tunggu...
Fathul Hamdani
Fathul Hamdani Mohon Tunggu... Penulis - Pembelajar

Tak penting dimana kita terhenti, namun berikanlah penutup/akhir yang indah

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Kasus Ferdian Paleka Bukan Hanya Persoalan Keadilan

16 Mei 2020   18:43 Diperbarui: 19 Mei 2020   15:22 2435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
YouTuber Ferdian Paleka saat berada di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).(KOMPAS.com/ AGIE PERMADI)

Lantas apakah perlakuan serupa yang didapatkan oleh Ferdian Paleka di dalam rutan oleh para napi lainnya merupakan sebuah keadilan? Rasanya masih terlalu jauh untuk membahas keadilan. Maka untuk sampai kepada pembahasan mengenai keadilan, kita perlu kembali kepada dasarnya yakni terkait bagaimana norma tersebut bekerja dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam masyarakat terdapat berbagai latar belakang, serta berbagai macam karakter masyarakat, karena iu dalam masyarakat terdapat petunjuk hidup baik yang berasal dari agama, kesusilaan, sosial, atau hukum. Perbedaannya terletak kepada sumber dan tujuan masing-masing. 

Norma agama berasal dari Tuhan agar manusia menjadi insan kamil (manusia yang sempurna). Begitu juga norma kesusilaan merupakan aturan sosial yang mengatur mengenai tentang cara manusia berperilaku yang secara umum bersumber dari hati nurani manusia. 

Oleh karena itu, tanpa memandang latar belakang dari masyarakat tersebut, ia harus diperlakukan secara sama atas dasar kemanusiaan walaupun dalam hal ini para waria sekalipun. 

Para waria yang menjadi korban prank Ferdian Paleka tersebut juga merupakan mahluk Tuhan dan mahluk sosial yang harus di hargai dan dihormati, maka apapun tujuan dari prank tersebut, walaupun untuk membuat para waria tersebut berhenti dan jera dari rutinitas dan aktivitasnya, seharusnya dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan bukan dengan melakukan prank dan mencari keuntungan dari konten yang dibuat sehingga malah menyakiti hati nurani mereka.

Lantas apakah perlakuan yang didapatkan oleh Ferdian Paleka di dalam rutan merupakan suatu hal yang pantas atas apa yang sebelumnya pernah dibuat? 

Untuk mengatakan pantas atau tidak, ini tentunya bisa menjadi penilaian subyektif setiap orang. Namun sebelum itu, yang patut untuk dicermati adalah terkait kepantasan atas setiap perbuatan yang dilakukan maupun yang dialami oleh Ferdian Paleka, sehingga dalam hal ini penulis ingin mempertegas kembali bahwa penulis tidak bermaksud untuk mengamini perundungan yang dialami Ferdian Paleka maupun Prank yang ia lakukan kepada Waria tersebut.

Untuk dapat mengatakan bahwa perundungan yang dialami Ferdian Paleka di dalam rutan merupakan suatu hal yang pantas atau tidak, kita mungkin bisa membuat suatu perbandingan. 

Sebagai contoh, sepasang kekasih diarak dan ditelanjangi di depan umum karena telah melakukan perzinahan, atas perbuatan yang mereka lakukan dan telah melanggar norma agama, norma kesusilaan maupun norma yang hidup dalam masyarakat itu sendiri. 

Maka mereka kemudian diberikan sanksi sosial menurut aturan dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat itu sendiri, sanksi tersebut terbentuk atas kesepakatan bersama di dalam suatu masyarakat, begitupun dengan suatu kasus dimana seseorang dipotong tangannya karena terbukti melakukan suatu pencurian. 

Dalam kasus di atas sanksi tersebut cenderung bersifat ajek namun dapat juga berubah atas kesepakatan bersama sesuai perkembangan dalam kehidupan masyarakat tersebut. Ketika hal tersebut menjadi sebuah kesepakatan di dalam suatu masyarakat, maka ketika ada yang melanggar, ia harus siap dengan sanksi yang berlaku dalam masyarakat itu sendiri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun