Mohon tunggu...
Fathul Hamdani
Fathul Hamdani Mohon Tunggu... Penulis - Pembelajar

Tak penting dimana kita terhenti, namun berikanlah penutup/akhir yang indah

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Investasi Dana Haji untuk Pembangunan Infrastruktur

10 Mei 2020   09:23 Diperbarui: 30 Juni 2020   06:03 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembangunan Infrastruktur

Karena infrastruktur merupakan suatu wadah untuk menopang kegiatan-kegiatan dalam satu ruang. Ketersediaan infrastruktur memberikan akses mudah bagi masyarakat terhadap sumber daya sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam melakukan kegiatan sosial maupun ekonomi. 

Dengan meningkatnya efisiensi otomatis secara tidak langsung meningkatkan perkembangan ekonomi dalam suatu wilayah. Sehingga menjadi sangat penting peran infrastruktur dalam perkembangan suatu negara. 

Dilihatdari sisi kebermanfaatan, dan melihat bagaimana proses pengaturan yang telah ada, dan juga investasi dana haji dalam hal pembangunan infrastruktur tidak bertentangan dengan konsep investasi islam dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang ada.

DAFTAR PUSTAKA

A. Jurnal

  1. Economica: Jurnal Ekonomi Islam -- Volume 8, Nomor 2 (2017)

B. Peraturan Perundang-undangan

  1. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014, Tentang Pengelolaan Keuangan Haji

C. Website Internet

  1. Amsi Mang,  "INVESTASI, SAHAM SYARIAH", diakses  pada tanggal 29 April 2020 pukul 20.00
  2. Analisa Forex, "Prinsip Dasar Investasi Syariah", diakses pada tanggal 29 April 2020 pukul 15.09
  3. Maulandy Rizky Bayu, "BPKH Target Kelola Dana Haji Rp 110 Triliun pada 2018" diakses pukul 19.00

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun