Karena infrastruktur merupakan suatu wadah untuk menopang kegiatan-kegiatan dalam satu ruang. Ketersediaan infrastruktur memberikan akses mudah bagi masyarakat terhadap sumber daya sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam melakukan kegiatan sosial maupun ekonomi.Â
Dengan meningkatnya efisiensi otomatis secara tidak langsung meningkatkan perkembangan ekonomi dalam suatu wilayah. Sehingga menjadi sangat penting peran infrastruktur dalam perkembangan suatu negara.Â
Dilihatdari sisi kebermanfaatan, dan melihat bagaimana proses pengaturan yang telah ada, dan juga investasi dana haji dalam hal pembangunan infrastruktur tidak bertentangan dengan konsep investasi islam dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang ada.
DAFTARÂ PUSTAKA
A. Jurnal
- Economica:Â Jurnal Ekonomi Islam -- Volume 8, Nomor 2 (2017)
B. Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014, Tentang Pengelolaan Keuangan Haji
C. Website Internet
- Amsi Mang,  "INVESTASI, SAHAM SYARIAH", diakses  pada tanggal 29 April 2020 pukul 20.00
- Analisa Forex, "Prinsip Dasar Investasi Syariah", diakses pada tanggal 29 April 2020 pukul 15.09
- Maulandy Rizky Bayu, "BPKH Target Kelola Dana Haji Rp 110 Triliun pada 2018" diakses pukul 19.00