Sebagai warga negara Indonesia, tentu kita adalah merupakan masyarakat yang patuh terhadap hukum. Konstitusi negara ini dibuat agar tatanan kehidupan berjalan pada hal-hal yang telah disepakati. Dan sebagai warga negara yang beragama, tentu kita semua juga mematuhi ajaran agama. Meninggalkan semua larangan dan menjalankan semua anjuran-Nya.
Mematuhi aturan hukum dan kitab suci merupakan keniscayaan yang tak bisa dilepaskan dalam kehidupan manusia. Sinergi antara keduanya, telah berjalan lama. Sinergi keduanya bisa dilihat dalam nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, menegaskan bahwa kita semua harus percaya dan patuh pada perintah Allah SWT. Agama menjadi penuntun kita dan negeri ini.
Sebagai pribadi yang beragama, tentu harus mengimplementasikan segala perbuatan baik dalam setiap ucapan dan tindakan. Dalam kitab suci apapun, tidak ada yang menganjurkan untuk menebar kebencian, tidak ada yang menebar provokasi atau berita bohong. Jika dalam kitab suci menganjurkan untuk menebar pesan damai, saling membertahukan kebenaran, maka lakukanlah. Hal ini penting agar provokasi dan hoaks yang saat ini masih marak bisa berkurang.
Begitu juga dalam konteks kehidupan bernegara, tentu perlu ada aturan dan kesepakatan yang mengaturnya. Yaitu konstitusi. Hukum dibuat agar tidak banyak masyarakat yang secara sewenang-wenang menyalahgunakan kewenangannya. Hukum dibuat agar ada rasa keadilan di tengah masyarakat. Karena itulah mematuhi hukum menjadi hal yang wajib.
Pancasila juga mengajarkan untuk saling memanusiakan manusia. Hal ini penting agar kita tidak merasa paling benar, paling diatas sampai lupa kebawah. Antar sesama harus saling berinteraksi dan saling tolong menolong. Keragaman budaya yang menjadi karakter negeri ini tak perlu dipersoalkan. Justru disinilah pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia.
Keragaman di Indonesia perlu kita jaga dari pengaruh-pengaruh buruk. Salah satunya adalah provokasi, ujaran kebencian dan hoaks yang saat ini terus menyusup melalui media sosial. Sebagai warga negara yang taat pada kitab suci dan hukum, menjadi tugas kita untuk menangkal hal tersebut. Karena agama dan konstitusi menganjurkan untuk menciptakan suasana yang kondusif, suasana yang toleran, saling menghargai dan menghormati.
Mari kita tinggalkan primordialisme, mari kita tinggalkan eksklusifitas sebuah kelompok. Mari kita berpikir terbuka. Karena negeri ini butuh generasi yang cerdas, yang bisa menyerap informasi dan pengatahuan dari mana saja, namun tetap tidak meninggalkan jati dirinya sebagai warga negara Indonesia. Mari kita saling introspeksi. Jika sebelumnya kita aktif menebar kebencian, saatnya untuk menghentikan. Jika masih ada tokoh publik yang menebarkan provokasi dan kebencian, tak perlu kita dengarkan. Mari saling mengingatkan dan saling menguatkan. Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadan. Mari kita mempersiapkan diri dengan membersihkan hati dan pikiran kita dari pengaruh buruk. Salam.