Penjualan minyak jelantah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disampaikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana belakangan ini menuai sorotan.Â
Media Kompas dan sejumlah anggota DPR mempertanyakan ke mana sebenarnya uang hasil penjualan minyak bekas itu mengalir.Â
Apakah digunakan kembali untuk kebutuhan gizi anak-anak, atau justru tak jelas jejaknya?
Pertanyaan ini mencuat karena volume minyak goreng yang digunakan dalam program MBG cukup besar.Â
Menurut data, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan sekitar 800 liter minyak goreng per bulan.Â
Dari jumlah itu, sebanyak 550 liter berubah menjadi minyak jelantah. Bila dijual seharga Rp7.000 per liter, maka satu SPPG bisa menghasilkan sekitar Rp3,85 juta per bulan hanya dari minyak bekas.
Melihat angka tersebut, wajar bila publik dan wakil rakyat meminta adanya transparansi dalam pengelolaan dana.Â
Anggota DPR Nurhadi menegaskan pentingnya pelaporan terbuka, agar tidak terjadi penyalahgunaan.Â
"Kami tidak ingin uang ini masuk ke kantong yang salah. Harus jelas, untuk apa dan siapa yang mengelola," ujarnya dalam pemberitaan Kompas.
Manfaat Minyak Jelantah
Di sisi lain, minyak jelantah ternyata memiliki nilai ekonomi yang tidak kecil.Â