Mohon tunggu...
Giska Ocha Maharani
Giska Ocha Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa

saya hobi memasak, baca novel online, dan nonton drama

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Materi mataf day 1

16 September 2025   23:27 Diperbarui: 16 September 2025   23:30 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

judul : Negara Pancasila Sebagai Darul Ahdi Wa Syahadal

permateri: Prof. Dr. Muldlillah, S.Pd.,S.SIT., M.SC

UNIVERSITAS AISYIYAH  https://www.unisayogya.ac.id

penulis: Giska Ocha Maharani 

Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi berawal dari tradisi kuno: Akademi Plato. Nalanda, Madrasah Islam.Universitas abad pertengahan (Bologna. Paris. Oxford): pusat teologi, hukum, filsafat

Fungsi awal: menjaga kebenaran. mendidik profesional (hukum. medis, birokrasi).Cita Cita Muhammadiyan adalah mewujudkan negara Indonesia sebaga "Baldatun Thayvipatun Wa Rabbun Ghatuar" suatu negeri yang baik dan berada dalem empunan Allah.Definisi Darul ahdi wa syahadah Adalah prinsip Muhamamdiyah tentang Indonesia sebagai negara hasil kesepakatan (ahdi) seluruh elemen bangsa, sekaligus tempat persaksian (syahadah) bagi umat islam untuk memberi kontribusi terbaik. Indonesia terdiri atas dasar kesepakatan (consensus nasional): Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika

nah ada beberapa tujuan antara lain: 1.Meneguhkan komitmen kebangsaan: menjaga Indonesia sebagai Amanah Allah

2.Membuktikan peran umat Islam: berkontribusi nyata dalam Pembangunan bangsa

3.Menguatkan nilai keislaman dan kebangsaan: Islam rahmatan lil'alamin dalam konteks NKRI

4.Mencegah perpecahan bangsa: memperkokoh persatuan dalam keberagamann

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun