Mohon tunggu...
Giofandy Matondang
Giofandy Matondang Mohon Tunggu... Legal

Fiat Justitia Ruat Caelum, Istilah yang sangat tidak asing dalam dunia hukum, Apakah benar-benar diterapkan atau hanya slogan semata? IG @giofandy_matondang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perlindungan Data Pribadi dan Sanksi Hukumnya

15 Maret 2025   08:00 Diperbarui: 14 Maret 2025   12:36 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar penulisGambar oleh: ITGID

a. nama lengkap;

b. jenis kelamin;

c. agama;

d. status perkawinan; dan/atau

e. Data Pribadi yang dikombinasikan mengidentifikasi seseorang.

Dengan adanya ketentuan-ketentuan di atas, maka setiap orang dilarang untuk mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dengan tanpahak atau izin, adapun larangan yang mengatur ketentuan tersebut diatur di dalam Pasal 65, yang menyebutkan:

(1) Setiap Orang dilarang secara melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan Data Pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian Subjek Data Pribadi.

(2) Setiap Orang dilarang secara melawan hukum mengungkapkan Data Pribadi yang bukan miliknya.

(3) Setiap orang dilarang secara melawan hukum menggunakan Data Pribadi yang bukan miliknya.

Apabila ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud di atas dilanggar, maka terdapat sanksi pidana sebagai akibat dari pelanggaran tersebut yang diatur di dalam Pasal 67, yang menyebutkan:

(1) Setiap Orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan Data Pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian Subjek Data Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun