Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Soal Pemblokiran @Wadas_Melawan, Sikap Kemkominfo sudah Tepat

19 Februari 2022   12:35 Diperbarui: 19 Februari 2022   12:43 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun, setelah pemilik akun mengikuti petunjuk Facebook, yang terjadi justru pemberitahuan bila akun tersebut tidak ditemukan. Artinya, akun tersebut tidak terdaftar. Karena akun Facebook tidak terdaftar, secara otomatis akun messenger pun tidak dapat diakses.

Tiga hari kemudian, sejumlah media menginformasikan bahwa FB kembali menghapus 78 akun, 11 laman, dan 29 grup. Pemblokiran tersebut dilakukan lantaran Facebook mengendus adanya aktivitas intelijen Rusia dan Iran pada jaringan media sosial yang dikelolanya.

Selain Facebook, Instagram juga memberangus akun-akun yang mengecam Amerika Serikat karena telah membunuh Komandan Islamic Revolutionary Guards Corps (IRGC) Mayjen Qassem Soleimani di Irak pada 3 Januari 2020. Instagram telah melakukan pemberangusan sejak awal minggu pertama 2020. 

Akun-akun FB dan IG tersebut ditutup karena kecaman terhadap Amerika dianggap sebagai dukungan terhadap IRGC yang oleh Presiden AS Donald Trump distempel "Teroris". Menurut konstitusi yang berlaku di AS, Facebook dan Instagram wajib menutup akun-akun yang dianggap sebagai pendukung gerakan terorisme.

Soal @Wadas_Melawan, Sikap Kemkominfo sudah Tepat

Baik Facebook maupun Instagram memiliki alasan kuat untuk memberangus akun-akun yang dianggap melanggar UU di Amerika Serikat. Karena alasan yang sama, Twitter pun kemudian menghapus konten-konten yang dianggap pro terorisme. Bedanya, Twitter hanya menghapus kontennya saja, tetapi tidak sampai memberangus akun.

Apakah akun Twitter @Wadas_Melawan dan akun IG LBH Yogyakarta dinilai melanggar hukum yang berlaku di negara ini sehingga kedua akun tersebut diblokir?


Saat ditanya apakah akun @Wadas_Melawan tertangkap dalam radar Kominfo sebagai akun penyebar informasi yang dinilai menyalahi Undang-Undang. Menkominfo Johnny G Plate tak menjawabnya. Namun Johnny menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam pemblokiran akun tersebut.

Menkominfo Johnny G Plate sudah benar. Sebab, sebagai pejabat resmi negara Johnny bukanlah pihak yang berwenang dalam menilai pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pengguna media sosial.

Lebih lanjut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan pihaknya tak ada campur tangan soal pemblokiran terhadap akun Twitter @wadas_melawan.

Namun demikian, sebagai pejabat yang berwenang atas informasi, Johnny mengaku bahwa kementerian yang dipimpinnya melakukan patroli cyber untuk mengawasi setiap konten yang diunggah ke media sosial.

"Melalui cyber drone dan peralatan yang ada di Kominfo, tim siber melakukan patroli siber secara rutin round the clock sepanjang tahun," kata Johnny sebagaimana yang dikutip Tempo.co.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun