Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Meme "Toxic Positivity": Benarkah Didalangi Menkominfo Johnny Plate dan Kementeriannya?

14 Juli 2021   10:34 Diperbarui: 14 Juli 2021   10:48 650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: Idntime..com)

Pertama, toxic positivity menuntut dirinya sendiri atau orang lain untuk selalu berpikir dan bersikap positif serta menolak emosi negatif. Namun demikian, sekalipun baik, tapi jika tidak dibarengi dengan menghindari emosi negatif, toxic positivity justru dapat berdampak buruk bagi kesehatan mental.

Dengan demikian,muatan toxic positivitu dalam meme-meme tersebut berpotensi membuat masyarakat menjadi abai terhadap bahaya Covid-19. Dan, pastinya, keabaian tersebut, dapat membuat situasi menjadi tidak terkendali yang bertentangan dengan klaim Luhut.

Karenanya,untuk membuat warga negaranya peduli terhadap ancaman penularan Covid 19, pemerintah Australia justru memposting video yang menggambarkan seorang perempuan tengah kesulitan bernafas lantaran terpapar virus corona.


Kedua, jika toxic positivity justru berdampak semakin tidak terkendalinya pandemi, maka besar kemungkinan otak di balik memviralnya meme-meme tersebut adalah kelompok yang memiliki tujuan buruk terhadap penanganan pandemi Covid-19. Pelakunya bisa siapa saja, termasuk pejabat atau pegawai pemerintah. Namun, tindakan tersebut tidak mewakili institusinya.

Ketiga, jika meme-meme tersebut dinilai positif, sudah barang tentu pelaku akan mencantumkan identitasnya.

Contohnya, DPW AMSINDO  (Asosiasi Media Sosial & Online Indonesia) Kalimantan Timur yang mencantumkan sejumlah organisasi yang mendukung seruannya.

Begitu juga dengan pemerintah. Jika pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo, menilai meme-meme tersebut positif, sudah barang tentu akan mencantumkan institusinya.

Faktanya, pada 12 Juli 2021 Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi justru mengatakan penambahan kasus Covid-19 sesuai dengan data yang dirilis Kemenkes. Bahkan anak buah Johnny Plate itu menyebutkan kata "mencatatkan rekor".

"Kasus baru yang terkonfirmasi positif hari ini kembali mencatatkan rekor, yakni sebanyak 40.427 kasus," ujar Dedy dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun