Mohon tunggu...
Ahmad Fuad Afdhal
Ahmad Fuad Afdhal Mohon Tunggu... Dosen - Ph.D.

Pengamat isu sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ketika DPR Berulah Lagi

13 Juli 2017   01:16 Diperbarui: 13 Juli 2017   11:50 1660
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara DPR asyik memainkan bola-bolanya dalam hak angket KPK, pandangan, opini, dan persepsi masyarakat justru bertolak belakang 180 derajat. Mayoritas masyarakat yang bersuara jelas bertolak belakang dengan DPR. Memang ada sebagian kecil yang bisa disebut sebagai minoritas mendukung diteruskannya hak angket KPK tersebut. Dikotomi mulai terlihat walau tidak imbang karena lebih banyak yang menolak dari pada yang mendukung DPR dalam hak angket KPK tersebut.

Pendapat dari masyarakat beragam. ICW (Indonesian Corruption Watch) memprotes pemanggilan Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita dengan alasan bahwa legitimasi mereka lemah. Romli pernah menjadi saksi ahli dalam kasus Jendral Polisi Budi Gunawan berlawanan langsung dengan KPK. Sementara itu, Yusril adalah saksi ahli dalam kasus korupsi Hartati Murdaya.

Dari Yogyakarta, tidak kurang dari 400 dosen UGM (Universitas Gajah Mada) menolak hak angket KPK. Masih di UGM, PUKAT atau Pusat Kajian Anti korupsi menyebutkan bahwa logika Yusril Ihza Mahendra kacau. Bahkan Pusat Kajian ini menyebutkan bahwa KPK bisa menolak menghadiri Pansus Hak Angket KPK.

Tidak kurang dari Pemuda Muhammadiyah juga tolak hak angket KPK. Para profesor seperti terbelah. Tapi yang tolak hak angket KPK sepertinya lebih banyak. Walau begitu dari pihak panitia hak angket KPK mengatakan bahwa jumlah profesor yang mendukung lebih banyak tanpa menyebutkan siapa saja mereka.

Yang menarik justru para alumni Universitas Indonesia juga terbagi dua antara yang mendukung dan yang menolak. Pihak yang menolak adalah ILUNI UI yang nampaknya merasa lebih memiliki legitimasi. Namun, yang disebut ILUNI UI Berbadan Hukum mendukung hak angket KPK, dengan catatan bahwa mereka lebih mempunyai legitimasi. Sementara itu, para mahasiswa ITB dan UI mendatangi DPR, diterima perwakilannya oleh panitia hak angket KPK. Para mahasiswa dari  kedua universitas ini dengan tegas menolak hak angket KPK.

Di tengah penolakan sebagian besar masyarakat, pihak DPR terus saja berjalan , seperti acuh dan tidak mau tahu dengan penolakan masyarakat.


DPR mau ke mana?:

Walaupun penolakan terhadap hak angket KPK muncul di mana-mana, ternyata tidak membuat DPR goyang, bimbang, dan ragu. Bahkan DPR tanpa diduga sebelumnya mengirim utusan untuk mengunjungi para tahanan korupsi di Lapas Sukamiskin. Selain berkunjung juga melakukan pembicaraan dengan beberapa tahanan korupsi. Ini kembali memunculkan pertanyaan besar, DPR mau ke mana?

Juga ada hal yang menggelikan ketika ada pernyataan dari salah seorang pimpinan DPR bahwa sebaiknya DPR dibubarkan saja jika KPK tidak mau dikontrol. Kontan pernyatan yang menggelikan ini disambut baik, bahwa sebaiknya DPR dibubarkan saja mengingat  banyak tindakan, prilaku, dan aktifitas para anggota DPR yang mengecewakan, memalukan, dan menurunkan reputasi lembaga terhormat ini.

Akan halnya polemik tentang hak angket KPK, kalau dicermati secara mendalam dan tenang, terlihat bahwa ada sumbatan yang sangat mengganggu hubungan antara lembaga-lembaga negara. Persoalannya bukan karena tidak adanya komunikasi dua arah yang konstruktif. Tetapi, lebih kepada adanya dinding maya namun mampu memisahkan DPR dari lembaga negara lainnya seperti KPK. Lebih celaka lagi adalah terjadinya sekat-sekat pemisah antara DPR dengan masyarakat. Padahal DPR adalah tempat berkumpulnya wakil-wakil rakyat yang seharusnya menyuarakan kepentingan masyarakat luas.

Tentu saja keadaan seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Karena keadaan ini sangat tidak sehat bagi kehidupan demokrasi kita. Juga akan mengikis kehidupan berbangsa dan bernegara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun