Mohon tunggu...
Freddy
Freddy Mohon Tunggu... Konsultan Bisnis - Pembicara - Penulis - Aktivis

Focused on strategy, sales; operations, and logistics improvement. Passionate about turning insights into impact. Connect with me on LinkedIn: Henokh Freddy

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Sampah dari Jakarta ke Kota Bekasi: Bukan Sekadar Masalah Warga Bantar Gebang

12 April 2025   12:36 Diperbarui: 14 April 2025   12:59 937
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Program Lingkungan dan kesehatan bagi warga terdampak

4. Pendidikan dan Polis Kematian bagi warga terdampak.

Besaran dana kompensasi yang dibayarkan Pemprov DKI setiap tahun memang sangat menggiurkan. Nilainya bahkan di Tahun 2021 mencapai angka Rp 379Miliar, atau sekitar 6,3% dari total pendapatan daerah Kota Bekasi di tahun tersebut yang mencapai Rp 6Triliun.

Dana kompensasi sampah memang dibayarkan oleh Pemprov DKI kepada Pemerintahan Kota Bekasi, selama DKI membuang sampah ke Kota Bekasi. 

Namun pertanyaannya, setelah kapasitas TPST Bantar Gebang mencapai maksimal, sehingga tidak bisa menerima kiriman sampah lagi, dan bila kelak Pemprov DKI menemukan lokasi kotamadya atau kabupaten lain sehingga dana kompensasi sampah tidak dibayarkan lagi ke Pemkot Bekasi, bagaimana dengan nasib Warga Kecamatan Bantar Gebang kelak yang menghirup bau dari sampah setinggi gedung 16 tingkat? Apakah Pemkot Bekasi telah memiliki rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasi hal ini?

Sebagai informasi, saat ini Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi terkait pengelolaan TPST Bantar Gebang akan berakhir di Bulan Oktober 2026.

Memang Pemprov DKI telah menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantar Gebang dengan nama PLTSa Merah Putih. Namun kapasitasnya masih kecil, 100 ton sampah per hari untuk menghasilkan listrik sebesar 750KWH, namun PLTSa itu sendiri sdh mengkonsumsi listrik sebesar 300-400KWH.

Jumlah sampah yang digunakan PLTSa tersebut masih jauh dibawah volume sampah yang diterima Bantar Gebang sebesar 7000-8000 ton per hari.

Namun masalah sampah di Kota Bekasi ini bukan sekedar masalah warga terdampak bau sampah yang tinggal di sekitar TPST Bantar Gebang.

Dengan meningkatnya volume sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang, maka jumlah dan frekuensi truk sampah dari Jakarta yang melewati jalan raya di dalam Kota Bekasi juga terus meningkat.

Ditambah lagi dengan pertumbuhan kendaraan bermotor milik pribadi, hal ini semakin memperparah kemacetan di jalan raya di dalam Kota Bekasi. Hampir sepanjang hari terjadi kemacetan di sepanjang jalan dari flyover Cipendawa hingga Pertigaan Jalan Pasar Lama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun