Mohon tunggu...
Fransis No Awe
Fransis No Awe Mohon Tunggu...

Peminat Kajian Budaya, Politik, Sastra dan Film

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dari Malinau untuk Indonesia

1 Desember 2014   04:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:23 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14173590601551705880



Judul Buku : Revolusi Dari Desa : Saatnya dalam Pembangunan Percaya Kepada Rakyat

Penulis : Dr. Yansen TP,.M.Si
Penerbit : PT. Elex Media Komputindo

Tebal : 180 Halaman



Filosofi pembangunan dalam setiap pemerintahan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (for the people, from the people and by the people). Filosofi ini ditunjang dengan berbagai konsep, model dan strategi pembangunan yang telah dijalankan oleh semua pemerintah daerah baik propinsi, kabupaten maupun kota. Pak Yansen melihat bahwa filosofis dan strategi pembangunan ini belum diwujudkan secara konkret dan maksimal. Logikanya sederhana dapat dilihat dari tingkat kesejahteraan sebagian masyarakat belum meningkat, pengangguran bertambah, rendahnya kualitas sumber daya manusia, keterbatasan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi yang semu. Hal ini didasari oleh konsep pembangunan yang kurang tepat. Selama ini konsep pembangunan didoktrinisasi dengan paradigma pembangunan pertumbuhan (growth paradigm), paradigma pemerataan (generalization paradigm), paradigma pembangunan yang berpusat pada sumber daya manusia (people centered development paradigm) dan paradigma pembangunan partisipatif (partisipative approach).

Pengalaman Pak Yansen di Kabupaten Malinau menunjukan bahwa minimnya penerapan pembangunan partisipatif ini yang menyebabkan perkembangan kurang signifikan. Karena paradigma partisipatif ini menekankan pendekatan pembangunan yang inisiatif, kreativ dan inovasi yang berpijak pada keinginan masyarakat. Kabupaten Malinau mengkonstruk paradigma partisipatif ini kedalam pola pembangunan “Gerakan Desa Membangun” (GERDEMA) dengan motto “Berubah, Maju, Sejahtera”. Konsepsi GERDEMA memiliki cara pandang baru dalam pembangunan yakni menyerahkan tanggung jawab dan kepercayaan sepenuhnya kepada masyarakat desa. Masyarakat dituntut berpartisipatif aktif dalam pembangunan untuk mewujudkan pemerintahan desa yang mandiri (local self goverment), dan keberdayaannya (empower) dalam mengaktualisasikan program-program pemberdayaan (empowerment program). Peran pemerintah daerah hanyalah membimbing, mengarahkan dan memberi dukungan melalui potensi sumber daya dan dukungan dana.

Pola pembangunan GERDEMA dilandasi dengan visi pemerintahan Kabupaten Malinau yakni “Terwujudnya Kabupaten Malinau Yang Aman, Nyaman Dan Damai Melalui Desa Membangun”. Visi ini dirumuskan oleh pak Yance melalui kajian mendalam berdasarkan pengalamannya menjadi birokrat selama 26 tahun dipemerintahan. Konkretisasi dari visi ini dibagi kedalam sepuluh misi pembangunan Kabupaten Malinau yakni Pertama, pemecahan masalah isolasi wilayah perbatasan, pedalaman dan wilayah terpencil. Kedua; pemecahan masalah penyelenggara pendidikan yang berkualitas baik pendidikan dasar hingga menengah. Ketiga, pemecahan masalah penyediaan kapasitas listrik diseluruh rumah tangga dan industri. Keempat, penetapan dan pengaturan tata ruang kota, kecamatan maupun desa. Kelima, penyelesaian masalah pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan dan industri baik aspek teknologi, produksi, permodalan hingga pengembangan jaringan pemasaran. Keenam, pembentukan sikap dan perilaku pro lingkungan. Ketujuh, perencanaan dan implementasi pembangunan perdesaan melalui GERDEMA. Kedelapan, peningkatan kebutuhan masyarakat. Kesembilan, peningkatan disiplin dan kinerja PNS. Kesepuluh, melaksanakan pembangunan tanpa korupsi.

Pemecahan masalah dalam 10 misi tersebut dikerucut menjadi empat pilar pembangunan Kabupaten Malinau yakni pembangunan infrastruktur daerah, membangun sumber daya manusia, membangun ekonomi daerah melalui sektor ekonomi kerakyatan dan membangun sektor kepemerintahan. Keempat pilar ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pemanfaatan potensi dan sinergisme kinerja dari semua lini pembangunan. Visi dan misi ini dipertajamkan lagi dengan tiga komitmen Kabupaten Malinau yakni; mewujudkan Malinau sebagai kabupaten Pariwisata, Membangun pertanian melalui revitalisasi dan mewujudkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai rumah sakit rujukan.

Implementasi pembangunan Kabupaten Malinau dan penerapan visi maupun misi dimulai dari desa. Desa mempunyai otonomi sebagaimana diatur dalam UU No. 6 tahun 2014. Esensi undang-undang ini sangat cocok dengan spirit GERDEMA. Itulah sebabnya, GERDEMA disebut sebagai gerakan Revolusi dari Desa. Karena dalam GERDEMA, masyarakat diberi kepercayaan penuh dalam hal ini pemerintahan desa untuk mengelola dan mengurus rumah tangga desa untuk kesejahteraan rakyatnya. Pemerintahan Kabupaten Malinau menyerahkan berbagai urusan kepada desa dan menyediakan dana untuk dikelola desa sebesar Rp. 1,2 miliar pada tahun 2014. Desa sebagai fokus dan lokus dari pembangunan, sehingga konsekuensinya adalah pemerintahan desa harus diberdayakan dan memberdayakan diri agar mampu menjalankan fungsi dan tugasnya. Disisi lain untuk menyukseskan program GERDEMA ini dibutuhkan juga peran pemerintah daerah, masyarakat dan swasta. Praktik otonomi inilah yang sebenarnya disebut sebagai pembangunan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Penerapan visi dan misi dalam program GERDEMA harus didukung dengan dimensi kepemimpinan yang memadai dan relasi yang harmonis antar lembaga. Kepemimpinan menjadi syarat mutlak keberhasilan pelaksanaan GERDEMA. Tanpa kepemimpinan yang tepat, GERDEMA tidak akan berjalan secara maksimal. Untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan ini, pemeritah Kabupaten Malinau memberikan pembinaan, bimbingan dan berbagai kemampuan teknis administratif kepemerintahan serta keterampilan lainnya. Dengan ini agar masyarakat desa memahami mekanisme proses pelaksanaan pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pembiayaan, pengawasan, evaluasi, pertanggungjawaban, indikator kinerja hingga capaian keberhasilan.

Perjuangan proses pelaksanaan GERDEMA selama dua tahun telah membuahkan hasil yang memadai. Jajaran pemerintahan Kabupaten Malinau telah memberikan motivasi dalam mendidik dan membina serta melatih aparatur pemerintahan desa dan masyarakat. Saat ini, pemerintahan desa dan masyarakat telah cukup memiliki keterampilan teknis dan kemampuan tata kelola pemerintahan desa. Pada tahun 2013, konsep GERDEMA di Malinau termasuk dalam penerima penghargaan Innovative Government Award dari Kementrian Dalam Negeri.

Buku “Revolusi Dari Desa Saatnya dalam Pembangunan Percaya Kepada Rakyat” menyumbangkan pemikiran yang kritis mengenai konsep, teknik dan mekanisme pembangunan yang menekankan sisi partisipasi masyarakat. Konsep GERDEMA sangat inspiratif menampilkan gagasan pembangunan yang inovatif dan tidak mainstream. Bahasa buku ini juga sangat praktis dan mudah dipahami. Gagasan-gagasannya sangat orisinil karena berangkat dari pengalaman pak Yansen sendiri dalam kepemerintahan dan berdasarkan konteks lokal di kabupaten Malinau. Buku ini bisa menjadi panduan bagi semua stakeholders, pemerintah desa, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), masyarakat maupun para pemimpin daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun