Penguatan ekonomi hijau merupakan satu tendensi dari investasi hijau. Program ini (pertumbuhan ekonomi hijau) berupaya:
menciptakan situasi kondusif untuk peningkatan modal yang dilakukan pemerintah untuk membangun kepercayaan investor, menarik modal, dan membuat model usaha "hijau" Â berkelanjutan yang dapat menghasilkan keuntungan, serta membuka kesempatan baru yang belum dimanfaatkan (lihat sumber ini).
Investasi hijau dalam Indonesia Green Growth Program terbagi dalam empat kategori penting. Pertama, bersama dengan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mendukung pertumbuhan hijau di tingkat nasional maupun subnasional, memperkuat ketahanan energi, mengembangkan infrastuktur energi, meningkatkan penggunaan energi terbarukan, dan mengurangi subsidi energi.
Program ini juga menawarkan pengembangan proyek investasi yang mengurangi risiko dan membatu proyek mencapai tahap bankable.Â
Kedua, program lanskap berkelanjutan bekerja sama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengarusutamakan ekonomi hijau dalam pembangunan. Program ini terarah pada implementasi pendekatan pertumbuhan hijau dalam konteks lanskap dengan enam aktivitas:
mendorong investasi dalam model bisnis baru untuk pengelolaan hutan dan gambut; membangun rantai pasokan berkelanjutan; menciptakan pasar baru untuk modal alam; mendekatkan pengelola hutan dengan hutan yang dikelola; memulihkan ekosistem pada skala lanskap; dan memobilisasi pendanaan karbon hutan.
Ketiga, program kawasan ekonomi khusus bekerja sama dengan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DN KEK) mengembangkan kerangka terpadu terkait pedoman dan instrumen kebijakan fiskal dan investasi makro.
Program ini mengintegrasikan pertumbuhan hijau dalam desain pembangunan perkotaan dengan analisa biaya manfaat yang diperluas (eCBA) dan teknologi kota pintar yang berkelanjutan dan inklusif.
Keempat, Indonesia berpartisipasi dalam Green Climate Fund (GCF) sebagai wadah penyaluran dana proyek atau program hijau.
Dukungan Bank Indonesia