Mohon tunggu...
Fiska Aprilia
Fiska Aprilia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Cerpen | Rena Ini Menakjubkan

26 Maret 2018   18:48 Diperbarui: 26 Maret 2018   18:59 1536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (pixabay)

Ia tak mau terlena, langsung ia memainkan aktingnya seraya panggung mulai redup. Terlihat ia sepenuh hati. Ujung rambut sampai ujung kaki ia perankan tanpa sapa tetapi membumi. Badannya tegap, lalu membungkuk, lalu berputar-putar anggun, kadang mimik-nya riang, kadang terlihat emosi. Menguasai panggung berbentuk catwalk,menghidupkan dialog yang mengalir jernih di kepala seperti alir yang mengalir beruntung tanpa lidah keseleo. Dimana ada peluang untuk improfisasi, di situ ia lakukan. Tegas! Intonasinya tegas dari suara perut. Penafsiran cerita yang dia olah dikarantina berbulan-bulan ia cerna mudah, tajam.  Ia senang mendayu-dayu seperti Cinderella yang bernyanyi.

***

Ya, Rena memenangkan kontes itu menjadi juara tunggal. Semua bersorak ria sehabis pengumuman. Dalam perjalanan yang penuh tanda tanya seperti itu, meskipun tertutup kabut, secerca cahaya selalu ditafsirkan datang, memang akan selalu datang. Mimpi-mimpi masih suci. Melewati jalan setapak, hingga menarik impian. Rena hanya ingin menampilkan akting sepenuhnya di panggung yang lebih besar, di hadapan penonton yang sangat banyak, dari bakat yang telah ia sadari. Apa salah? Dan pada akhirnya, seberapa pun Rena bertukar pendapat dengan orangtuanya, cek-cok hati, dan jalan dalam hidup, hingga soal-soal kecil. Ujung-ujungnya yang ia tahu, bahwa Orangtuanya akan selalu ada.

Karya ini murni lahir dari saya, Fiska Aprilia Ibtiyah Arli, sebagai penulis tunggal.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014

a. bahwa hak cipta merupakan kekayaan intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang mempunyai  peranan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan  kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

b. bahwa perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni,  dan sastra, sudah demikian pesat sehingga memerlukan peningkatan  pelindungan dan jaminan kepastian hukum bagi pencipta, pemegang Hak  Cipta, dan pemilik Hak Terkait;

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun