Mohon tunggu...
Firda Larosa
Firda Larosa Mohon Tunggu... Musisi - High School Student

.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengalaman Berkunjung ke Museum Perumusan Naskah Proklamasi

31 Maret 2019   21:41 Diperbarui: 31 Maret 2019   22:07 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Saat Berkunjung ke Museum (dok. pribadi)

Pada tanggal 23 Maret 2019, saya dan teman-teman saya berkunjung ke Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Saat berkunjung ke Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang berada di Jakarta Pusat, tiket untuk masuk ke museum tersebut tidak mahal yaitu Rp.2.000,0. Setelah membeli tiket tersebut, hal pertama yang ditunjukkan oleh pengerja museum tersebut adalah video yang menjelaskan tentang sejarah perumusan naskah proklamasi.

Video tersebut juga menjelaskan bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia tidak hanya dilakukan secara fisik saja, tetapi juga dengan cara diplomasi yang pertama kali dilakukan pada tanggal 17 November 1945 dimana diadakan pertemuan antara pihak Indonesia yang dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir dan pihak Belanda yang dipimpin oleh DR. H.J. Van Mook, sedangkan dari pihak Sekutu diwakili oleh Let. Jen. Christisson.

Setelah ditunjukkan video yang menjelaskan tentang sejarah perumusan naskah proklamasipada Museum Perumusan Naskah Proklamasi terdapat 4 ruangan. Ruangan pertama memiliki nama yaitu Ruang Pertemuan. Ruang ini merupakan tempat peristiwa sejarah pertama dalam persiapan perumusan naskah proklamasi.

Setelah kembali dari Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945, pada pukul 22.00 WIB, Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmah Soebardjo, diterima oleh Laksamana Tadashi Maeda di ruang ini. Ruangan kedua memiliki nama yaitu Ruang Perumusan. Ruang ini merupakan tempat dirumuskannya naskah proklamasi.

Dini hari menjelang 03.00 WIB, Ir.Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebardjo memasuki ruang ini untuk merumuskan konsep naskah proklamasi. Pada ruangan tersebut, adanya patung Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebardjo bertujuan untuk menggambarkan situasi tersebut. Ruang ketiga memiliki nama yaitu Ruang Pengetikan.

Pada ruangan ini, Ir. Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik naskah proklamasi. Sayuti Melik mengetik naskah proklamasi di ruang bawah tangga, ditemani oleh B.M. Diah.

Ruangan terakhir memiliki nama yaitu Ruang Pengesahan. Ruang ini merupakan tempat disetujuinya konsep naskah proklamasi oleh seluruh hadirin yag datang yaitu kurang lebih 40-50 orang, serta tempat disahkannya naskah proklamasi yang ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama Bangsa Indonesia. Peristiwa ini berlangsung menjelang subuh, pada hari jumat tanggal 17 Agustus 1945 bertepatan pada bulan suci Ramadhan.

Selain 4 ruangan tersebut, ditunjukkan juga barang-barang bersejarah yang mendukung, seperti piringan hitam yang pertama kali digunakan untuk merekam proklamasi kemerdekaan Indonesia, plakat Pahlawan Nasional tahun 2002, dan lain-lainnya. Ditunjukkan juga konsep naskah proklamasi yang ditulis tangan oleh Ir. Soekarno dan teks proklamasi yang diketik oleh Sayuti Melik.

Tokoh-tokoh bersejarah yang terlibat juga ditunjukkan pada Museum Perumusan Naskah Proklamasi dengan setiap foto tokoh yang besar. Gedung tersebut juga bersih sehingga pengunjung merasa nyaman saat keliling melihat gedung tersebut.

Saat berkunjung ke museum tersebut, pengunjung akan diberi buku yang berisi tentang informasi setiap ruangan yang berada di gedung tersebut sehingga jika pengunjung

Gedung tersebut juga memiliki sejarahnya tersendiri. Gedung Museum Perumusan Naskah Proklamasi didirikan sekitar tahun 1920-an oleh arsitek Belanda yaitu J.F.L Blankenberg yang memiliki gaya arsitektur Eropa (Art Deco). Museum Perumusan Naskah Proklamasi memiliki luas tanah sebesar 3.914 dan luas bangunan sebesar 1.138,10 . Pada tahun 1931, pemiliknya atas nama PT. Asuransi Jiwasraya. Ketika pecah Perang Pasifik, gedung Museum Perumusan Naskah Proklamasi dipakai oleh British Consul General sampai Jepang menduduki Indonesia.

Pada masa pendudukan negara Jepang, gedung Museum Perumusan Naskah Proklamasi menjadi tempat kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda, Kepala Kantor Penghubung antara Angkatan Laut dengan Angkatan Darat Jepang. Setelah kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, gedung Museum Perumusan Naskah Proklamasi tetap menjadi tempat kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda sampai Sekutu mendarat di Indonesia pada September 1945.

Setelah kekalahan Jepang, gedung Museum Perumusan Naskah Proklamasi menjadi markas tentara Inggris. Pemindahan status pemilikan gedung ini, terjadi dalam aksi nasionalisasi terhadap milik bangsa asing di Indonesia. Gedung Museum Perumusan Naskah Proklamasi diserahkan kepada Departemen Keuangan dan pengelolaannya oleh Perusahaan Asuransi Jiwasraya.

Pada tahun 1961, gedung Museum Perumusan Naskah Proklamasi dikontrak oleh kedutaan Inggris sampai dengan tahun 1981. Selanjutnya, gedung Museum Perumusan Naskah Proklamasi diterima oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 28 Desember 1981. Pada tahun 1982, gedung Museum Perumusan Naskah Proklamasi sempat digunakan oleh Perpustakaan Nasional sebagai perkantoran.

Gedung Museum Perumusan Naskah Proklamasi menjadi sangat penting artinya bagi bangsa Indonesia karena pada tanggal 16-17 Agustus 1945 terjadi peristiwa sejarah, yaitu perumusan naskah proklamasi bangsa Indonesia, oleh karena itu pada tahun 1984, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof, Nugroho Notosusanto, menginstruksikan kepada Direktorat Permuseuman agar merealisasikan gedung bersejarah ini menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

         Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0476/1992 tanggal 24 November 1992, gedung yang terletak di Jalan Imam Bonjol No. 1 ditetapkan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi, yaitu sebagai Unit Pelaksana Teknis di bidang Kebudayaan di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kini Museum Perumusan Naskah Proklamasi berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 47 tahun 2012 tanggal 20 Juli 2012.

         Dengan berkunjung ke Museum Perumusan Naskah Proklamasi, pemahaman akan perumusan naskah proklamasi menjadi semakin dalam dan juga bertambah pula pengetahuan-pengetahuan tambahan yang lainnya seperti barang-barang bersejarah yang ditunjukkan oleh museum tersebut. Dengan berkunjung ke Museum Perumusan Naskah Proklamasi, gambaran akan terjadinya perumusan naskah proklamasi juga semakin mudah karena adanya ruangan-ruangan yang menggambarkan kerjadian-kejadian sejarah tersebut. Museum ini sangat cocok bagi para siswa siswi baik yang belum mengetahui sejarah perumusan naskah proklamasi atau yang telah mengetahui sejarah perumusan naskah proklamasi. Dengan ditunjukkannya video tentang sejarah perumusan naskah proklamasi, siswa siswi mengerti akan 4 ruangan yang berada di gedung tersebut. Sehingga dapat dinyatakan bahwa museum tersebut fasilitasnya lumayan baik untuk mendukung pemahaman para siswa siswi.

         Sebagai generasi muda, kita tidak boleh melupakan sejarah yang ditinggalkan oleh generasi sebelumnya. Karena tanpa perjuangan dari generasi sebelumnya, kita generasi muda mungkin tidak dapat menikmati kebebasan yang dapat kita alami seperti saat ini. Kita harus mengucap syukur akan perjuangan generasi sebelumnya. Kita harus bersyukur bahwa sampai saat ini kita tetap mempertahankan kemerdekaan. Sebegai generasi muda, kita tidak boleh menyepelekan sejarah tentang perumusan naskah proklamasi. Melainkan kita harus mengigat tanggal-tanggal penting dan juga menceritakannya kepada generasi selanjutnya agar perjuangan para tokoh-tokoh tersebut terus dikenang oleh generasi selanjutnya. Sebagai generasi muda, kita harus memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah dengan berkunjung ke Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun