Mohon tunggu...
fiki himmatul aliya
fiki himmatul aliya Mohon Tunggu... Mahasiswa

Untuk menambah inspirasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hukum Islam: Landasan, Prinsip, dan Relevansinya di Era Modern

11 Oktober 2025   17:11 Diperbarui: 11 Oktober 2025   17:11 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Hukum Islam: Landasan, Prinsip, dan Relevansinya di Era ModernHukum Islam: Dasar, Prinsip, dan Kemudian Hari dalam Zaman Modern

Pembuka

Hukum Islam atau disebut juga syari'ah adalah sistem hukum yang berasal dari ajaran Islam.

Ia menjadi pegangan hidup bagi umat Muslim dalam berbagai bidang kehidupan. Tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan antar manusia. Maka hukum Islam bersifat menyeluruh dan bisa diterapkan di berbagai tempat.

Sumber Hukum Islam

Hukum Islam didasari oleh beberapa sumber yang menjadi dasar dalam memutuskan hukum.

Berikut sumber-sumbernya:

1.Al-Qur'an

Al-Qur'an adalah sumber hukum yang paling utama dalam Islam.

Dalam kitab ini terdapat banyak prinsip penting seperti keadilan, kejujuran, tanggung jawab, dan kesejahteraan sosial.

2.As-Sunnah (Hadis Nabi Muhammad SAW)

Sunnah adalah penjelas dari ayat-ayat Al-Qur'an.

Banyak hukum yang dijelaskan secara lebih detail melalui ucapan, perbuatan, dan kesepakatan Nabi Muhammad SAW.

3.Ijma' (Konsensus Ulama)

Ijma' yaitu kesepakatan para ulama dalam menetapkan hukum terhadap suatu masalah yang tidak disebutkan secara jelas dalam Al-Qur'an dan Hadis.

4.Qiyas (Analogi)

Qiyas digunakan untuk menetapkan hukum untuk sesuatu yang baru dengan membandingkan dengan sesuatu yang sudah ada hukumnya, asalkan memiliki alasan hukum yang sama.

Prinsip Dasar Hukum Islam

1.Keadilan (al-'adl)

Hukum Islam sangat mementingkan keadilan tanpa memandang latar belakang seseorang, seperti kemiskinan, kaya, atau ras.

2.Kemaslahatan (al-malaah)

Setiap hukum ditetapkan dalam rangka memberikan kebaikan dan mencegah kemudaratan bagi manusia.

3.Persamaan (al-muswah)

Semua manusia dianggap sama di hadapan hukum dan tidak ada preferensi khusus kecuali berdasarkan iman dan ketakwaan.

4.Keseimbangan (tawzun)

Islam mengajarkan pentingnya keseimbangan antara hak masing-masing individu dan kepentingan masyarakat.

Penerapan Hukum Islam di Indonesia

Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia.

Oleh karena itu, hukum Islam diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, terutamanya dalam hukum keluarga seperti perkawinan, pewarisan, wakaf, dan zakat. Lembaga seperti Peradilan Agama memiliki wewenang dalam menyelesaikan perkara yang memperoleh perhatian umat Islam. Selain itu, terdapat peraturan seperti Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menunjukkan bentuk adaptasi hukum Islam dalam sistem hukum nasional.

Relevansi Hukum Islam di Zaman Modern

Hukum Islam bukan hanya relevan di masa lalu, tetapi juga memiliki nilai-nilai universil yang sesuai dengan kondisi modern.

Prinsip keadilan sosial, tanggung jawab, dan perlindungan hak asasi manusia adalah bagian dari hukum Islam yang bisa diterapkan dalam berbagai bidang, seperti:

- Ekonomi Syariah: contohnya perbankan, asuransi, dan investasi yang halal.

- Hukum Keluarga: perlindungan terhadap perempuan dan anak.

- Etika Sosial: mencegah korupsi, mewujudkan keadilan distributif, serta membangun solidaritas sosial.

Kesimpulan

Hukum Islam adalah sistem hukum yang berasal dari wahyu dan juga berdasarkan akal yang sejalan dengan fitrah manusia.

Dengan prinsip keadilan, kemaslahatan, dan keseimbangan, hukum Islam tetap relevan dan bisa diterapkan dalam kehidupan modern.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun