3.Persamaan (al-muswah)
Semua manusia dianggap sama di hadapan hukum dan tidak ada preferensi khusus kecuali berdasarkan iman dan ketakwaan.
4.Keseimbangan (tawzun)
Islam mengajarkan pentingnya keseimbangan antara hak masing-masing individu dan kepentingan masyarakat.
Penerapan Hukum Islam di Indonesia
Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia.
Oleh karena itu, hukum Islam diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, terutamanya dalam hukum keluarga seperti perkawinan, pewarisan, wakaf, dan zakat. Lembaga seperti Peradilan Agama memiliki wewenang dalam menyelesaikan perkara yang memperoleh perhatian umat Islam. Selain itu, terdapat peraturan seperti Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menunjukkan bentuk adaptasi hukum Islam dalam sistem hukum nasional.
Relevansi Hukum Islam di Zaman Modern
Hukum Islam bukan hanya relevan di masa lalu, tetapi juga memiliki nilai-nilai universil yang sesuai dengan kondisi modern.
Prinsip keadilan sosial, tanggung jawab, dan perlindungan hak asasi manusia adalah bagian dari hukum Islam yang bisa diterapkan dalam berbagai bidang, seperti:
- Ekonomi Syariah: contohnya perbankan, asuransi, dan investasi yang halal.