- Hukum Keluarga: perlindungan terhadap perempuan dan anak.
- Etika Sosial: mencegah korupsi, mewujudkan keadilan distributif, serta membangun solidaritas sosial.
Kesimpulan
Hukum Islam adalah sistem hukum yang berasal dari wahyu dan juga berdasarkan akal yang sejalan dengan fitrah manusia.
Dengan prinsip keadilan, kemaslahatan, dan keseimbangan, hukum Islam tetap relevan dan bisa diterapkan dalam kehidupan modern.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!