Magelang -- Kapolsek Magelang Tengah, AKP Tri Iwan Kusuma Wardana, SH, hadir di SMK Negeri 3 Magelang dan bertindak sebagai pembina apel pada Senin (1 September 2025). Apel tersebut diikuti oleh seluruh siswa, guru, dan karyawan sekolah.
Dalam amanatnya, AKP Tri Iwan menyoroti maraknya aksi penyampaian aspirasi masyarakat (demonstrasi) yang berakhir dengan tindakan anarkis. Ia menegaskan bahwa Polres memiliki kewajiban memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, termasuk di sekolah.
"Silakan masyarakat menyampaikan pendapat, karena hal itu dilindungi undang-undang. Namun, jangan sampai dilakukan dengan cara yang melanggar hukum," tegasnya.
Ia juga berpesan kepada siswa agar tidak merusak masa depan dengan perbuatan yang melanggar hukum. "Sebagai pelajar, tugas utama kalian adalah belajar. Jangan sia-siakan cita-cita hanya karena tindakan yang tidak bermanfaat," lanjutnya.
Pesan tersebut disambut baik oleh Kepala SMK Negeri 3 Magelang, Mila Yustiana, S.Pd., M.MPar. Ia menegaskan bahwa sekolah selalu memberikan ruang bagi siswa untuk menyalurkan aspirasi secara positif.
"SMK Negeri 3 Magelang mewadahi aspirasi siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler, sehingga bakat, minat, dan kompetensi mereka dapat tersalurkan dengan baik," jelasnya.
Hal senada juga dirasakan siswa. Helvia, siswi kelas XI Kecantikan, menyampaikan bahwa dirinya mendapat pencerahan dari amanat apel tersebut. "Sebagai pelajar kita harus disiplin dan tidak melakukan hal-hal yang tidak baik. Lebih baik menyiapkan masa depan dengan semangat, usaha, dan doa," ungkapnya.