Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sah! Papua Memiliki 3 Provinsi Baru, Apa Manfaat Ekonominya Bagi Rakyat Papua?

14 November 2022   09:08 Diperbarui: 14 November 2022   12:04 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk  menekan ketimpangan di wilayah Papua ke arah pemerataan ekonomi dengan cara memaksimalkan potensi ekonomi antar wilayah di masing-masing provinsi yang memiliki nilai unggul kompetitif.

Semua proses pemerataan ketimpangan ekonomi tersebut, jika merujuk pada tujuan pembentukan DOB di Papua adalah untuk melandaikan ketimpangan ekonomi yang terjadi di Papua.

Pertanyaannya kemudian apakah tujuan pemekaran daerah itu linier dengan melandainya ketimpangan ekonomi di daerah yang telah dimekarkan?

Jika berkaca pada kasus pemekaran daerah yang telah dilakukan di Papua, yakni Provinsi Papua dan Papua Barat, menurut penelitian yang dilakukan oleh Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah yang melakukan analisis disparitas pendapatan per kapita di Provinsi Papua dan Papua Barat dalam rentang waktu 2013-2019 atau 6 tahun hingga 12 tahun pasca pemekaran dilaksanakan.

Dengan menggunakan Indeks Williamson, hasilnya menunjukan ketimpangannya masih sangat tinggi diatas angka 0,5, yang dalam indeks tersebut merupakan batas atas.

Untuk Provinsi Papua disparitasnya ada di angka 2,02 sementara Papua Barat 1,51. Artinya setelah 12 tahun pemekaran dilakukan di wilayah Papua ketimpangan pendapatan masih saja terjadi. 

Apakah dengan dengan demikian pemekaran daerah di Papua dalam kesempatan pertama itu gagal? 

Untuk memastikannya perlu pengkajian lebih lanjut,  karena kegagalan atau keberhasikan pemekaran daerah itu tak hanya ditinjau dari satu faktor  saja, terdapat beberapa faktor yang berkelindan di dalamnya.

Dengan fakta hasil analisa tersebut berarti prospek akan melandainya ketimpangan di wilayah Papua setelah terbagi menjadi 5 Provinsi agak berat untuk tercapai. 

Untuk mengetahuinya, penelitian harus dilakukan ketika proses pemekaran daerah di Papua itu sudah selesai dan telah berjalan beberapa tahun ke depan, yang perlu dilakukan agar pemekaran daerah di Papua bisa berjalan sesuai harapan adalah melalui penguatan koordinasi perencanaan pembangunan antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Provinsi yang baru terbentuk, selain itu peran serta Pemerintah Pusat melalui Kementerian dan lembaga dibutuhkan untuk memajukan daerah tertinggal seperti Papua, terutama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membangun konektivitas antar wilayah di provinsi-provinsi yang baru dibentuk tersebut.

Pemekaran wilayah Papua Jilid II ini memang sudah sepatutnya dilakukan mengingat cakupan wilayahnya yang sangat luas, dengan landscape yang sangat variatif bergunung-gunung sehingga akses untuk melakukan kegiatan ekonomi dan pelayanan publik menjadi lebih rumit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun