Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sah! Papua Memiliki 3 Provinsi Baru, Apa Manfaat Ekonominya Bagi Rakyat Papua?

14 November 2022   09:08 Diperbarui: 14 November 2022   12:04 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Provinsi Papua Selatan, sesuai hasil kesepakatan rapat di tingkat Panja dan Komisi II, beribukota di Merauke, dengan wilayah cakupan meliputi, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digul.

Provinsi Papua Tengah, Ibu kotanya di Nabire dengan wilayah provinsi yang terbentang mulai dari Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deylai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, hingga Kabupaten Puncak Jaya.

Provinsi Papua Pegunungan Tengah, akan beribukota di Jayawijaya, dengan wilayah terdiri dari,Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Memberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Gunung Bintang.

Tujuan Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Papua.

Pemekaran daerah di Papua tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang pelaksanaannya mengacu pada Pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Papua.

Pemekaran daerah yang menghasilkan Pembentukan tiga DOB setingkat Provinsi di Papua tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR-RI dari Fraksi Nasdem Saan Mustopa bertujuan untuk mengangkat harkat martabat Orang Asli Papua, mempercepat peningkatan pelayanan, mempercepat kesejahteraan masyarakat Papua  dan pemerataan pembangunannya.

Semua hal ditataran praksisnya akan dilaksanakan secara simultan dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan unsur sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan aspirasi Rakyat Papua.

Dari sejumlah tujuan pembentukan DOB di Papua yang  kasat mata dan dapat dijadikan ukuran keberhasilan pelaksanaan pemekaran daerah yang sempat menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat Papua ini, adalah dampak ekonomi bagi masyarakat di provinsi induk dan DOB hasil pemekaran yang bersumber dari percepatan peningkatan pelayanan serta pemerataan pembangunan di Papua, yang  dapat menjadi daya ungkit bagi kesejahteraan masyarakat Papua dan ujungnya akan menjadi salah satu unsur "Big Alpha" dalam meningkatkan harkat martabat Orang Asli Papua.

Dengan demikian, harapan dari diberlakukanya kebijakan pemekaran daerah tersebut, akan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua baik di provinsi induk maupun 3 provinsi hasil pemekarannya. Tetapi, untuk mewujudkan hal tersebut bukan pekerjaan mudah. 

Ketimpangan Ekonomi Menjadi indikator Keberhasilan Pemekaran Daerah di Papua.

Apabila kita mengacu pada pemekaran daerah yang pertama dilakukan di Papua pada tahun 2007 lalu, yang melahirkan Provinsi baru Papua Barat. 

Setelah 12 tahun berlalu, merujuk pada data hasil Survei Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (Susenas-BPS) tahun 2020 masih banyak masyarakat Papua dan Provinsi Papua Barat yang terbelenggu oleh kemiskinan yang multidimensional.

Menurut, Susenas BPS tingkat kemiskinan yang dialami oleh kedua provinsi hasil pemekaran pertama di wilayah Papua pada tahun 2019 masih sangat parah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun