Sah! Papua Memiliki 3 Provinsi Baru, Apa Manfaat Ekonominya Bagi Rakyat Papua?
14 November 2022 09:08Diperbarui: 14 November 2022 12:0448418
Secara de facto dan de jure kini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki 37 Provinsi setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempie hari Jumat (11/11/22) akhir pekan lalu meresmikan operasional 3 Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Tengah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.