Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fenomena "Cancel Culture" dalam Kasus Saipul Jamil, Positif dan Negatifnya

7 September 2021   11:19 Diperbarui: 8 September 2021   13:28 962
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada yang menggelar petisi penolakan untuk memberi panggung pada Ipul di televisi nasional dan channel Youtube lewat Change.Org yang hingga hari ini telah ditandatangai oleh lebih dari 400 ribu orang.

Visinema Picture dan Sutradara Angga Sasongko menghentikan negosiasi akuisisi film milik mereka Keluarga Cemara dan kartun anak Nussa dengan pihak Transmedia sebagai bentuk penolakan hadirnya Ipul di grup media ini.

Netizen juga mulai merangsek mengarah untuk melakukan pemboikotan pada produk-produk yang saat Ipul tampil di televisi menjadi sponsor di program acara tersebut.

List sponsornya bahkan sudah tersebar di media sosial. 

Tak cukup sampai disitu amarah netizen sepertinya sudah tak terbendung, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)  yang juga tengah bergelut dengan kasus pelecehan seksual dan perundungan pegawainya dihantam oleh mereka.

Lembaga ini tak hanya disindir tapi dituduh telah melakukan pembiaran terhadap tayangan yang menampilkan pelaku pencabulan, seperti membiarkan kejadian pelecehan seksual dikantornya selama hampir satu dekade.

Pihak Komisi Perlindungan Anak (KPAI) pun unjuk bicara, melalui salah satu Komisonernya Retno Listyarty mereka menilai penampilan kembali Ipul di hadapan publik akan berdampak buruk bagi masyarakat terutama anak-anak.

Tekanan besar publik dari segala sudut itu akhirnya membuahkan hasil, hari Senin (06/09/21) kemarin KPI secara resmi merilis himbauan (perintah) kepada seluruh stasiun televisi nasional untuk tidak lagi melakukan amplifikasi dan glorifikasi kebebasan Ipul dalam setiap program acaranya.

"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban," tegas Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo seperti dilansir situs KPI.go.id.Senin (06/09/21)

Intinya stasiun televisi mungkin dalam beberapa waktu ke depan tak selayaknya memberi panggung bagi pedangdut Saipul Jamil.

Sebelumnya pihak Transmedia selaku induk perusahaan yang menaungi  Trans TV dan Trans 7, telah merilis permohonan maafnya karena telah menampilkan Ipul dalam 2 program acaranya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun