Lantas apa yang harus dilakukan, hidup tetap berjalan namun penularan virus tersebut bisa dihentikan atau paling tidak diperlambat agar sistem kesehatan bisa berfungsi seperti biasa, dan pasien terpapar bisa ditangani dengan baik, hingga anti virus ditemukan.
Untuk menjembataninya, pemerintah berbagai negara melonggarkan aturan lockdown atau di Indonesia memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan menggunakan istilah "The New Normal".
Tatanan kenormalan baru, hidup berjalan dengan kenormalan yang dibatasi protokol kesehatan pencegahan  penularan Covid-19.
Kondisi ini bisa memungkinkan kehidupan ekonomi dan sosial berjalan kembali, artinya kesulitan ekonomi yang kini sedang terjadi akan segera bisa diatasi.
Walaupun untuk mengukur secara pasti pengaruh tatanan kenormalan baru dalam mengungkit perekonomian masyarakat butuh penelitian lebih mendalam, namun lewat hitung-hitumgan sederhana, kembalinya mobilitas masyarakat sudah dapat dipastikan akan mampu mendorong roda ekonomi bergulir kembali, sehingga kehidupan akan kembali menggeliat.
Apakah dengan demikian Tatanan Kenormalan Baru ini bisa menjadi sebuah kebijakan yang memenuhi kriteria "Bridge Over Troubled Water"?
Jawabannya bisa iya, bisa tidak. Untuk membangun sebuah jembatan yang kokoh dan mampu menahan beban yang melewatinya butuh baja yang kuat.
Baja yang kuat itu dalam konteks Tatanan Kenormalan baru menurut saya adalah sikap disiplin dan bijak dari seluruh masyarakat dalam menjalankan tatanan kenormalan baru, agar kebijakan ini berhasil dengan baik.
Mampukah kita semua untuk melakukan dua hal tersebut?.