Mohon tunggu...
FERINANDO FACHRUDIN PUTRA
FERINANDO FACHRUDIN PUTRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - sedang belajar

family, duty, country.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Indonesia terhadap Revolusi Industri 4.0 dan Kondisi Pasca Pandemi

27 April 2021   23:50 Diperbarui: 28 April 2021   00:36 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Strategi Bangsa dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0

            Peradaban manusia sudah beberapa kali melewati fase revolusi industri, mulai dari revolusi industri 1.0, revolusi industri 2.0, revolusi 3.0 dan beberapa waktu belakangan ini revolusi industri 4.0 digaungkan oleh pemerintah Jerman. Revolusi Industri 4.0 ini dipercaya dapat meningkatkan perekonomian dan kualitas hidup secara signifikan di seluruh muka bumi. Menurut Lifter dan Tschiener (2013), prinsip dasar industri 4.0 adalah penggabungan antara mesin, alur kerja dan sistem dengan menciptakan dan menerapkan koneksi cerdas di sepanjang proses produksi untuk mengontrol satu sama lain secara mandiri.

            Herman et al (2016), industri 4.0 ini memiliki empat prinsip antara lain, interkoneksi kemampuan yang meliputi mesin, perangkat, sensor, dan manusia untuk dapat terhubung dan berkomunikasi satu sama lain melalui Internet of Things (IoT) atau Internet of People (IoP). Hal ini sangat membutuhkan kolaborasi, keamanan dan standar. Kedua, transparansi informasi yang bertujuan untuk menciptakan model digital dengan data sensor termasuk analisis data dan penyediaan informasi. Lalu ada bantuan teknis yang terdiri dari; (1) sistem untuk membantu manusia mengumpulkan data dan memvisualisasikannya agar bisa menghasilkan keputusan yang bijak. (2) sistem siber-fisik yang bertujuan menggantikan manusia untuk melakukan tugas yang berat, tidak menyenangkan dan tidak aman. Terakhir, sistem fisik siber untuk membuat keputusan mandiri dan menjalankan tugas dengan efektif.

            Untuk menghadapi era ini maka sebuah negara membutuhkan sumber daya manusia(SDM) yang mumpuni dan mudah beradaptasi terutama terhadap bidang teknologi yang mau tidak mau dan suka tidak suka akan terus berkembang setiap harinya. Proses pengembangan SDM ini menjadi hal yang sangat vital karena bertujuan untuk mengembangkan, meningkatkan, serta mengeluarkan skill dan pengetahuan seseorang untuk menghadapi dunia pekerjaan.

            Di Indonesia, daya sumber daya manusia merupakan tantangan terbesar untuk menghadapi era revolusi industri 4.0 ini, ditambah tuntutan dari perusahaan atau industri yang semakin meningkat seiring berjalannya waktu. Maka, untuk menjawab tantangan tersebut pemerintah Indonesia telah menentukan strateginya melalui pendidikan kejuruan. Salah satu kebijakan yang telah dikeluarkan adalah Revitalisasi Pendidikan Kejuruan, yang meliputi; (1) sistem pembelajaran, (2) satuan pendidikan, (3) peserta didik, dan (4) pendidik serta tenaga kependidikan.

Adapun revitalisasi sistem pembelajaran yaitu, (1) kurikulum dan pendidikan karakter, (2) pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi, (3) kewirausahaan, (4) penyelarasan dan (5) evaluasi. Satuan pendidikan meliputi, (1) unit sekolah baru dan ruang kelas baru, (2) ruang belajar lainnya, (3) rehabilitasi ruang kelas, (4) asrama siswa dan guru, (5) peralatan, dan (6) manajemen dan kultur sekolah. Lalu, peserta didik meliputi, (1) pemberian beasiswa, (2) pengembangan minat dan bakat. Dan terakhir, pendidik dan tenaga kependidikan yang meliputi, (1) penyediaan, (2) distribusi, (3) kualifikasi, (4) sertifikasi, (5) pelatihan, (6) karir dan kesejahteraan, (7) penghargaan dan perlindungan.

Hal tersebut diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang dapat beradaptasi dan mengikuti perkembangan zaman terutama pada bidang teknologi. Karena sumber daya manusia menjadi salah satu inti pokok dan juga berperan penting dalam menentukan arah majunya suatu negara. Kompetensi adalah suatu kemampuan yang secara khusus dimiliki oleh setiap orang untuk dapat melakukan suatu tugas/pekerjaan tertentu.  Kemampuan dapat baik dan berkembang jika ada kemauan serta keinginan dari diri sendiri untuk senantiasa belajar dan menggali sebuah potensi yang dimiliki baik melalui ilmu pengetahuan maupun praktek.

Maka, dengan pemerintah mempunyai dan melaksanakan road map making Indonesia 4.0 beserta program-program yang fokus di setiap industrinya, pemerintah sudah melakukan pelbagai upaya untuk mempersiapkan generasi-generasi muda Indonesia agar siap mengikuti, menghadapi dan juga dapat bersaing terhadap perkembangan zaman. Sehingga, ketika terjun ke lapangan pekerjaan mereka siap untuk berkompetisi dengan individu-individu lain, tidak hanya di dalam negeri tapi juga di kancah Internasional. Jangan takut dengan gambaran mengenai tenaga manusia yang akan digantikan oleh mesin(robot), justru jadikanlah hal tersebut sebagai sebuah tantangan atau motivasi agar diri kita senantiasa memiliki sebuah keinginan untuk menambah skill and knowledge.

Kondisi Pasca Pandemi COVID-19

Wabah penyakit adalah salah satu ancaman yang nyata bagi pertahanan suatu negara. Hampir di setiap tahunnya, ditemukan satu hingga tiga varian penyakit infeksi yang sangat berbahaya bagi manusia atau bahkan terdapat penyakit yang sudah lama hilang dari muka bumi seketika muncul kembali. Ancaman tersebut akhirnya terjadi di penghujung tahun 2019 dengan munculnya virus jenis baru yaitu virus corona. Virus corona ini merupakan bagian dari keluarga virus yang menyebabkan sakitnya pernafasan, seperti SARS dan MERS.

            Indonesia merupakan salah satu negara yang juga terdampak covid-19, dengan menyumbang angka kematian sebesar 7,8%(termasuk yang tertinggi di dunia). Kasus yang semakin bertambah banyak di setiap harinya, mulai dari angka penularan, angka kematian, dan angka kesembuhan. Hal tersebut menimbulkan dampak negatif di setiap lini kehidupan, salah satunya di bidang perekonomian. Di saat pemerintah memberlakukan sistem work from home, dengan adanya sistem itu  aktivitas bisnis terkena imbasnya dan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal 2 tahun 2020 berada di angka -5,32%. Akibat dari perekonomian yang melemah, situasi ketenagakerjaan pun terkena dampaknya juga. Banyak perusahaan memilih untuk memutus hubungan kerja para karyawannya dengan alasan diberlakukannya pembatasan aktivitas di tempat kerja, oleh karena itu kegiatan perusahaan tidak efisien sebagaimana mestinya sehingga menyebabkan penurunan laba perusahaan.

            Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan per 7 April 2020, sebanyak 39.970 perusahaan melakukan PHK terhadap karyawannya. Dan total ada 1.010.578 pekerja yang terdampak hal tersebut. Selain itu, salah satu dampak dari pandemi COVID-19 ini adalah UMKM di Indonesia. Kementerian Koperasi dan UMKM melaporkan bahwa sebanyak 1.784 dan 163.712 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) terdampak pandemi covid-19. Mayoritas koperasi yang terkena dampak ini bergerak pada bidang kebutuhan sehari-hari, sedangkan untuk sektor UMKM bergerak di bidang makanan dan minuman.

            Untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh para pelaku UMKM dan koperasi, pemerintah melakukan pelbagai upaya. Salah satunya adalah menciptakan program bantuan pemerintah, sebagai contoh Kartu Prakerja, subsidi listrik, dsb. Pemerintah pun melalui Kementerian Keuangan memberikan keringanan pembayaran pajak selama periode 6 bulan, dimulai pada April 2020-September 2020.

            Tetapi, dengan adanya jaringan internet yang mana merupakan bagian dari revolusi industri 4.0 masyarakat Indonesia dapat sedikit menarik nafas untuk menggerakan roda perekonomian. Akibat dari pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pada 2020 tercatat perputaran uang pada e-commerce di Indonesia menyentuh angka US$ 130 miliar, yang artinya transaksi perdagangan elektronik meningkat drastis.

            Dari contoh kasus di atas, bisa dikatakan perkembangan digital dalam globalisasi sangat berpengaruh besar pada roda perekonomian. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Kemudahan. Akses yang sangat mudah untuk dijangkau tanpa harus memakan banyak waktu dan tenaga. Karena di era yang sangat kompetitif ini, waktu menjadi hal yang sangat penting. Dengan adanya perdagangan elektronik, para pekerja sangat terbantu untuk berbelanja segala sesuatu yang dibutuhkan.
  • Tidak memakan banyak tenaga. Zaman sekarang, kita tidak perlu repot-repot untuk datang ke toko, mall, atau apapun itu. Sehingga kita terhindar dari kelelahan dan kemacetan. Dari rumah kita dapat berbelanja online sambil melakukan aktivitas yang lain, seperti membersihkan rumah, memasak, bekerja sehingga terkesan praktis.
  • Kenyamanan. Bila berbelanja secara online kita tidak perlu berpergian keluar, hanya dengan rebahan/santai saja kita bisa melakukan aktivitas berbelanja, bayangkan jika berbelanja di mall, biasanya mencari 1 barang saja tidak cukup dengan hanya mengunjungi 1 atau 2 toko tetapi bisa sampai mengelilingi mallnya. Dan aktivitas berbelanja online ini dapat dilakukan kapan pun, pagi hari, siang hari, sore hari, malam hari, yang mana hal tersebut tidak dapat dilakukan jika kita berbelanja secara konvensional.
  • Harga yang bersaing dan pasti. Perbedaan harga tidak jauh berbeda dengan berbelanja secara konvensional, seringkali harga online lebih murah. Dan tentunya adalah mendapatkan harga yang transparan di pasaran.
  • Diskon yang menarik. Setiap e-commerce selalu memberikan diskon berupa voucher yang menarik bagi para calon pembeli, sehingga mereka tertarik untuk mengakses dan berbelanja disana. Terkadang diskonnya pun tidak main-main, bayangkan di dalam program flash sale dengan harga Rp.999.999 bisa mendapatkan 1 buah smartphone yang harga aslinya bisa sampai Rp.9juta. Hal ini lah yang membuat belanja online semakin digemari oleh masyarakat.

Kehadiran belanja secara digital tidak hanya membawa efek negatif tetapi juga banyak efek positifnya terutama pada masa pandemi seperti yang mana pergerakan/aktivitas di luar rumah dibatasi. 

Di era seperti ini, kebanyakan orang cenderung untuk berbelanja secara online dibandingkan secara konvensional, dengan tidak adanya batasan pasar, akurasi dan kecepatan pelayanan menjadi faktor yang dipertimbangkan oleh para konsumen. Maka kedepannya, pemerintah harus mendukung dan meningkatkan fokus perekonomian pada sektor e-commerce, apalagi mayoritas orang-orang lebih memilih untuk berbelanja secara online. Tidak lupa, pemerintah juga harus menjamin keamanan dalam aktivitas belanja online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun