Di sisi lain, kebijakan insentif pajak seperti tax holiday kini terbatas akibat implementasi Global Minimum Tax, sehingga Indonesia harus mencari cara lain untuk menarik investasi industri.
Solusi Strategis untuk Menjaga Daya Saing Industri Tekstil Indonesia
1. Revisi Regulasi Impor dan Penguatan Kebijakan Perdagangan [Jangka Pendek: 3-6 Bulan]
Revisi Permendag 8/2024 untuk mengendalikan volume impor tekstil dan melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk luar.
Pengetatan pengawasan bea cukai untuk mencegah masuknya barang impor ilegal yang dapat merusak harga pasar.
Penerapan kebijakan Safeguard Measures bagi industri tekstil untuk melindungi produsen dalam negeri dari praktik perdagangan yang tidak adil.
2. Negosiasi Dagang dan Diversifikasi Pasar Ekspor [Jangka Pendek -> 6-12 Bulan]
Menjalin diplomasi dagang dengan AS untuk mencari solusi tarif yang lebih adil bagi produk Indonesia.
Diversifikasi pasar ekspor dengan meningkatkan penetrasi ke Eropa, Timur Tengah, dan Afrika melalui perjanjian perdagangan bebas.
Mendorong kerja sama bilateral dengan negara-negara ASEAN untuk memperkuat pasar regional.
3. Insentif dan Stimulus bagi Industri [Jangka Menengah-> 1-2 Tahun]