Mohon tunggu...
Fazil Abdullah
Fazil Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis itu berat, Sayang. Kau harus sediakan waktu dan dunia, yang seringnya tidak bersahabat.

Cerpen Perempuan yang Meminta Rokokmu dan Mogok di Hutan mendapat penghargaan dari Kompasiana (2017 dan 2018). _____________________________________________ linktr.ee/fazilabdullah 👈 merupakan pintu masuk menuju dunia karya saya. silakan masuk dan jelajahi.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Bra Nikita Mirzani dan Gagal Fokus Massal

17 Maret 2017   16:27 Diperbarui: 18 Maret 2017   04:00 7269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nikita Mirzani menggunakan baju tipis berwarna biru muda dan celana jeans robek-robek. (Wartakota/Ari Puji Waluyo)

Ketika mendatangi Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani, artis Indonesia yang sering menuai kontroversi itu, berbaju tanpa bra. Kemanakah bra Nikita? Ada yang tahu? Hahaha....

Pertanyaan ini tak serius. Efek gagal fokus. Tapi, kalau mau diseriusi, bisa juga. Nikita sudah menjawab secara tak langsung. Ia ke Polda Metro Jaya buru-buru. Lupa pakai bra. Nah, kemungkinan besar branya di rumah. Carilah dan pakaikan ke Nikita. Hahaha

Ini tulisan efek gagal fokus. Nikita Mirzani ke kantor polisi sebenarnya dalam persoalan laporan mantan suaminya, Sajad Ukra yang menuding Niki telah menghalang-halangi dirinya bertemu putranya, Azka Raqila Ukra. Jika mau fokus, harusnya berita ke seputar peran keluarga terhadap tumbuh kembang anak. Tapi Indonesia (media, netizien) lebih tertarik ke payudara Nikita yang kontras karena tak pakai bra.

Mari bersama gagal fokus. Haha. Ini persoalan menyangkut apa yang perlu, boleh, dipertunjukkan ranah publik. Publik adalah umum dengan membawa ukuran nilai, budaya, moral setempat. Jika tak ada standar aturan itu, publik bisa chaos, kacau, kisruh, gaduh, dan pecahkan saja gelasnya biar ramai gaduh....

Bagaimana publik kita terhadap persoalan tubuh perempuan ke tempat umum. Publik kita yang mayoritas Islam, memegang standar nilai agama dalam mengukur sopan santun memperlakukan tubuh di hadapan publik. Ukuran ini masih ketat.

Bagaimana dengan ukuran adat budaya? Betawi, dan Jawa? Saya rasa masih punya kontrol terhadap perlakuan tubuh di hadapan publik. Tak boleh sembarang. Jadi mestinya ya ikuti dulu standar nilai, sopan santun, dan budaya mayoritas. Yang tak mau ikut, silakan. Tapi jangan dipublikasi. Berabe ntar, say.

Tapi apa Jakarta yang merupakan publik terdekat Nikita tak lagi punya standar nilai dan ukuran kepatutan berpakaian di publik? Jakarta mayoritas masyarakat urban. Di sana beragam masyarakat dengan nilai, adat budaya berbaur di dalamnya. Tapi tetap saja, meski urban, masih mayoritas muslim. Jadi, berpakaian paling tidak memakai ukuran sopan santun mayoritas ini. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.

Secara spintas Jakarta yang tampak di media, Jakarta itu bebas dalam berpakaian. Tak ada ukuran saklek dalam berpakaian. Kecuali Aceh yang punya aturan berpakaian di hadapan publik. Apa ada aturan soal berpakaian masyarakat di Jakarta, terkhusus ke kantor publik (polisi)?

Tak ada aturan setahu saya. Hanya kesadaran diri berpakaian yang pantas di tempat publik tertentu. Menyesuaikan. Berpakaianlah sesuai situasinya. Jangan memakai bikini ke acara kondangan, misalnya.

Lalu bagaimana dengan bra? Apa ada aturan memakai bra ke kantor polisi? Termasuk celana dalam? Hahaha. Persoalan bukan di bra atau celana dalam, tetapi persoalan mempertontonkan organ-organ tubuh di tempat publik.

Tak masalah tak pakai bra, tak pakai celana dalam selama itu tak mengundang, tak mencuri perhatian publik. Lagi pula bra dan celana dalam, kata kesehatan, tak baik bagi organ tubuh itu. Jadi, ya pinter-pinterlah nutupi organ tubuh itu biar gak dilihat publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun