Kemajuan AI membuka potensi besar dalam mendukung transparansi hukum, namun belum bisa berdiri sendiri sebagai hakim atau notaris digital
Di era post-truth dan digital forensics, kecanggihan AI menawarkan alat bantu investigatif yang luar biasa---termasuk dalam memverifikasi keaslian dokumen seperti ijazah, surat resmi, atau identitas hukum.Â
Namun, pertanyaannya: sejauh mana AI bisa diandalkan sebagai alat bukti sah dalam proses hukum?
Peran AI dalam Forensik Digital
1. Deteksi Visual Dokumen
AI dapat digunakan untuk:
* Membandingkan template dokumen berdasarkan tahun dan institusi.
* Mendeteksi anomalitas tipografi, watermark, tanda tangan, atau stempel.
* Mengidentifikasi jejak digital editing (Photoshop, pemalsuan digital).
2. Autentikasi Metadata Digital
Pada dokumen digital, AI bisa menganalisis: