Mohon tunggu...
fajrin takrimrivai
fajrin takrimrivai Mohon Tunggu... Buruh - selamat datang semoga harimu menyenangkan dan jangan lupa untuk bersyukur

jangan lupa bersyukur

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Draf Proposal Tesis Wakaf Uang

11 Februari 2019   16:05 Diperbarui: 12 Februari 2019   13:12 709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TELAAH PUSTAKA

Berangkat dari hasil  refrensi yang telah ada sebelumnya yang membahas tentang wakaf , diantaranya yaitu: Nurodin Usman dalam penelitiannya yang membahas tentang wakaf produktif sebagai sumber dana abadi bagi pendidikan.

 Dalam hasil penelitianya kesimpulan bahwa pengelolaan dan pengembangan  lembaga wakaf dalam bidang layanan pendidikan telah diwujudkan dalam berbagai bentuk lembaga-lembaga pendidikan yang telah dikenal dalam sejarah umat Islam. 

Sejarah telah  mencatat peran wakaf dalam mengembangkan lembaga pendidikan formal dan non formal untuk meningkatkan sumber daya umat Islam agar mampu mewujudkan visinya sebagai rahmatan lil-alamin. 

Selain untuk mengembangkan lembaga-lembaga tersebut, wakaf dalam bidang  pendidikan juga telah dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan ilmiah yang berkaitan dengan pengembangan keilmuan, seperti pusat-pusat studi, perpusatakaan, penelitian, perbitan karya-karya ilmiah, baik dalam bidang ilmu-ilmu keislaman murni maupun sain. 

Dalam perkembangannya, wakaf dalam bidang pendidikan mengalami dinamika dan pasang surut seiring dengan dinamika pemahaman  umat Islam tentang wakaf itu sendiri. 

Saat ini, ketika pemahaman tentang wakaf mengalami kemunduran, maka peran lembaga wakaf dalam bidang pendidikan, dan juga lainnya, mengalami degradasi sehingga muncul lembaga-lembaga pendidikan yang pada mulanya didasarkan atas filosofi wakaf, namun dalam perkembangannya seakaan-akan melupakan unsur-unsur yang menjadi bagian dari sistem wakaf. 

Dalam kasus tertentu, masyarakat umum tidak dapat menemukan perbedaan yang  signifikan antara lembaga pendidikan yang dikelola oleh lembaga wakaf dan lembaga pendidikan umum yang dikelola selain lembaga wakaf.[10]

 Aan Nasrullah dalam sekripsinya pengelolaan dana iswa (infaq, shadaqah dan wakaf) untuk pemberdayaan pendidikan anak duafa studi kasus pada BMH cabang Malang.

Berdasarkan data penelitian yang telah dilakukan yaitu  dalam menghimpun dan mendistribusikan dana ISWA, BMH cabang Malang mempunyai cara atau metode cukup sederhana namun sangat efektif serta mampu mengunakan fasilitas teknologi saat ini.

Adapun metode yang dipakai oleh BMH cabang Malang dalam menghimpun adalah Layanan Jemput Zakat, di mana Amil BMH cabang Malang aktif mencari donatur baru, dengan mengajak masyarakat Malang untuk menjadi donatur rutin BMH cabang Malang. Baik secara perorangan maupun instansi tertentu, seperti kantor-kantor dan perusahaan, transfer Dana Via Bank membuka Gerai BMH dan menyebarkan brosur. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun