Mohon tunggu...
Fajar Wicaksono
Fajar Wicaksono Mohon Tunggu... -

Penggemar Bus. K-Popers, Khususnya Inspirit. Fotografer Freelance.

Selanjutnya

Tutup

Money

Fenomena si “Mata Elang”, Legal atau Tidak?

18 Mei 2016   20:14 Diperbarui: 4 April 2017   16:36 3915
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Profesi Mata Elang, Kerap Kali Muncul sebagai Debt Collector yang mencatat kendaraan nomor polisi sepeda motor di spot tertentu. Sumber :eksekusi99.blogspot.com

Dengan hadirnya Mata Elang ini, sepadannya kita harus sadar dan cerdas menjadi konsumen dan mempertimbangkan resiko ekstrem yang terjadi secara tidak langsung dan berjangka panjang untuk melakukan transaksi atau mengajukan kredit. Karena, kita tidak akan pernah tahu bahwa kita sesungguhnya adalah pelaku kejahatan.

Ada yang mau koreksi?

Salam, penggemar bus dan K-Pop.

fajarbuslovers.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun