Negara membutuhkan sumber pendapatan yang stabil dan dapat diandalkan untuk mendorong pertumbuhan negara dan menjalankan pemerintahan. Sebagai salah satu instrumen utama sistem perpajakan, pajak penghasilan telah membuktikan dari waktu ke waktu menjadi sumber penerimaan negara yang stabil.
Stabilitas pajak penghasilan bergantung pada aktivitas ekonomi masyarakat, baik individu maupun badan usaha. Pendapatan negara dari sektor ini akan terus mengalir selama ekonomi berjalan. Pajak penghasilan memberikan potensi yang lebih baik terhadap perubahan ekonomi dan keadaan luar, berbeda dengan sumber daya alam yang terbatas dan berubah-ubah.
Pajak penghasilan selain berguna sebagai instrumen fiskal juga memiliki peran distribusi yang signifikan dalam menciptakan keadilan sosial. Dengan menerapkan tarif progresif, negara dapat memastikan bahwa kontribusi pajak disesuaikan dengan kemampuan masing-masing wajib pajak, yang memperkuat asas keadilan dalam perpajakan dan membantu mengurangi ketimpangan pendapatan.
Namun, untuk mengoptimalkan penerimaan pajak penghasilan, diperlukan sistem administrasi perpajakan yang canggih, jelas, dan efektif. Untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional, pemerintah harus meningkatkan kapasitas pengawasan, untuk memperbaiki basis data perpajakan, dan menggunakan teknologi informasi untuk meningkatkan kepatuhan sukarela masyarakat.
Pajak penghasilan, yang dikelola dengan benar dan berdasarkan keadilab, tidak hanya menjadi sumber pendapatan yang stabil bagi negara tetapi juga berfungsi sebagai alat strategis untuk kemajuan dan kesejahtraan yang adil.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI