Penghapusan ambang batas parlemen di Indonesia telah mengubah lanskap politik secara signifikan, terutama dalam pemilihan kepala daerah di tingkat lokal. Implikasi yang timbul mencakup peningkatan keterwakilan politik, variasi politik yang lebih besar, perubahan dinamika koalisi, peningkatan partisipasi pemilih, dan tantangan administratif yang kompleks terkait dengan penghitungan suara dan pembentukan pemerintahan. Proses penghitungan suara yang lebih rumit dan penanganan perbedaan kursi yang lebih besar memerlukan sistem manajemen data yang kuat. Selain itu, pentingnya meningkatkan kesadaran publik akan proses politik dan penguatan kapasitas penyelenggara pemilu untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi pemilihan umum di masa depan juga ditekankan.