Berkaitan dengan semakin hangatnya suhu sosial pasca pemungutan suara 17 april lalu, rakyat luas berhak menuntut kepada semua pihak untuk "harus" siap menang dan juga "harus" siap kalah pada kontestasi pemilu ini. Siapapun pemenang resmi nya yang akan diumumkan oleh KPU pada 22 mei 2019 nanti suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju, harus diterima dengan gembira dan lapang dada. Bila tetap masih ada curiga dan sengketa maka semuanya harus sepakat diselesaikan melalui cara-cara yang konstitusional, tidak ada yang menggunakan parlemen jalanan. Karena semuanya sudah disepakati dan disusun bersama sejak awal.
Mungkin ini hanyalah jawaban "klise" yang biasa saja, namun pantas didengar dan dilaksanakan, karena memang demikianlah "rule of game" nya demokrasi. Demi persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia.
Vox populi, vox dei
Esra Kriahanta Sembiring, S.IP, M.AP, M.Tr (Han), Direktur IDW Indonesia Democracy Watch