Hikmah Wudhu'
Wudhu selain kita membersihkan bagian luar secara lahiriyah dan membersihkan hati kita, juga sebagai sarana kita bertobat kepada Allah swt. Oleh karena itulah, dalam wudhu' kita disunnahkan untuk membaca doa setelah wudhu.
Hal ini terdapat dalam hadits riwayat dari Umar bin Khattab r.a. dalam kitab Mujam at-Tirmidzi No. 55 sebagai berikut:
عَنْ عُمَرَ بْنُ خَطَّابِ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ ثُمَّ قَالَ : أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهِ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ له, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُه. اللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ, وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَاهِرِيْنَ : فُتِحَتْ لَهُ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابِا الْجَنَّةِ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاء.
Artinya: Dari Umar bin Khattab r.a., Rasulullah s.a.w. bersabda, "Siapa yang berwudhu' lalu membaguskan wudhu', kemudian dia berdo'a: Aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang benar selain Allah swt, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang suci, maka dibukakanlah baginya delapan pintu-pintu surga dimana dia akan masuk dari pintu manapun".[6]
Hanya saja, menurut Imam at-Tirmidzi, hadits ini adalah hadits yang mudhthorib[7] dari segi sanadnya. Hadits mudhthorib, termasuk hadits yang dhoif sehingga tidak bisa dijadikan hujjah dalam berdalil. Namun, bila kita ingin mengamalkan hadits ini, tidaklah mengapa tanpa menisbatkan kepada nabi.
Ketika kita wudhu, selain kita juga sedang bertobat, ada hikmah lain yang terkandung di dalamnya. Hikmah itu yaitu membersihkan segala dosa saat kita membasuh maupun mengusap anggota wudhu yang dibasuh. Sehingga nantinya, ketika kita menghadap Allah swt dalam shalat, kita dalam kondisi suci.
Mengenai ini, kita temukan dalam hadits nabi di kitab Shohih Muslim No. 244 yang diriwayatkan dari shahabat Abu Hurairah r.a. sebagai berikut:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ (أَوِ الْمُؤْمِنُ) فَغَسَلَ وَجْهَهُ, خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيْئَةٍ. نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ (أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ) فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيْئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ (أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ) فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيْئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلَاهُ مَعَ الْمَاءِ (أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ) حَتَّى يَخْرُجُ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوْبِ.
Artinya: Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda, "Jika seorang hamba muslim (atau mukmin) berwudhu' lalu dia membasuh wajahnya, keluar dari wajahnya setiap kesalahan yang diperlihatkan kepadanya dari kedua matanya bersamaan dengan air (atau bersamaan dengan akhir dari tetesan air). Jika dia membasuh kedua tangannya, keluar dari kedua tangannya setiap kesalahan-kesalahan yang diperbuat oleh kedua tangannya bersamaan dengan air ( atau bersamaan dengan akhir dari tetesan air). Jika dia membasuh kedua kakinya, keluar setiap kesalahan-kesalahan yang dilangkahkan kedua kakinya bersamaan dengan air (atau bersamaan dengan akhir dari tetesan air) hingga ia keluar (selesai) dari wudhunya dalam keadaan suci dan bersih dari dosa-dosa."[8]
Dalam riwayat hadits lain, juga diterangkan di dalam kitab yang sama di nomor 245 sebagai berikut:
عَنْ عُثْمَانَ بْنُ عَفَّانَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : مَنْ تَوَضَّأ فَأَحْسَنَ الْوَضُوْءَ خَرَجَتْ خَطَايَاه مِنْ جَسَدِهِ حَتَّى تَخْرُجُ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِهِ.
Artinya: Dari Utsman bin Affan berkata, Rasulullah s.a.w. bersabda, "Siapa yang berwudhu' kemudian membaguskan wudhu', keluarlah kesalahan-kesalahannya dari jasadnya sampai keluar dari bawah kuku-kukunya.[9]
Walaupun wudhu' hanya ibadah yang sepele. Tapi begitu banyak hikmah yang kita dapatkan apabila kita berusaha untuk memperbagusnya. Memperbagus disini tidak hanya dari sisi lahiriyah semata. Tetapi juga berusaha merenungkan setiap kali kita membasuh maupun mengusap anggota wudhu.