Ada yang unik dalam redaksi ayat 6 dari Surat Al Maidah. Bila kita cermati, redaksi ayat tersebut menggunakan kata رُؤُوْسِكُمْ. Kata رُؤُوْسٌ adalah jama' dari kata رَأْسٌ yang berarti kepala. Disinilah letak keadilan Allah swt. Kalau redaksinya menggunakan kata rambut (شَهْرٌ), maka orang botak tidak mungkin bisa berwudhu, apalagi yang kepalanya gundul.
Sebelum kata رُؤُوْسِكُمْ didahului huruf ba. Para ulama berbeda pendapat mengenai makna huruf ba ini. Menurut Imam Syafi'i dan Hanafi, huruf ba bermakna tab'idh yang berarti sebagian. Sedangkan menurut madzhab Hambali dan Maliki, ba bermakna taukid (penguat). Sehingga, mereka (madzhab Hambali dan Maliki) menafsirkan huruf ba ini dengan mengusap seluruh kepala.
Bahkan hal ini terdapat hadits yang berasal dari shahabat bernama Abdullah bin Zaid r.a. dalam kitab Shohih Bukhori No. 197 disebutkan sebagai berikut:
حَدَّثَنَا أَحْمَدٌ بْنُ يُوْنُسَ قَالَ : حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيْزِ بْنُ أَبِيْ سَلَمَةَ قَالَ : حَدَّثَنَا عَمْرُوْ بْنُ يَحْيَى عَنْ أَبِيْهِ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنُ زَيْدٍ قَالَ : أتَى رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَأَخْرَجْنَا لَهُ مَاءً فِيْ تَوْرٍ مِنْ صُفْرٍ, فَتَوَضَّأَ, فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا, وَيَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ, وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ فَأَقْبَلَ بِهِ وَ أَدْبَرَ, وَغَسَلَ رِجْلَيْهِ.
Artinya: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abu Salamah, telah menceritakan kepada kami Amr bin Yahya, dari ayahnya, dari Abdullah bin Zaid berkata, "Rasulullah s.a.w. datang, kemudian kami mengeluarkan untuk beliau air di dalam bejana dari kuningan, lalu beliau berwudhu. Kemudian, beliau membasuh wajahnya tiga kali, lalu tangannya dua kali dua kali, lalu mengusap kepalanya kemudian menariknya ke depan lalu ditarik ke belakang, lalu membasuh kedua kakinya.[5]
Tata cara mengusap kepala yakni dengan cara setelah menengadahkan tangan di atas air yang mengalir, kita tumpahkan lalu usap ke bagian kepala dengan cara menarik ke belakang hingga tengkuk kepala lalu kembali lagi hingga ke depan.
Bisa juga langsung dilanjutkan dengan memasukkan jari telunjuk ke lubang telinga dan ibu jari menggosok daun telinga. Untuk mengusap kepala ini, dilakukan cukup sekali saja. Sebab hal ini berdasarkan nash-nash hadits di atas.
Dari berbagai perbedaan pendapat ulama mengenai makna huruf ba ini, penulis cenderung lebih memilih sikap mengetengahkan pendapat untuk mengusap kepala, dilakukan secara menyeluruh. Namun jika pada kondisi tertentu tidak memungkinkan untuk mengusap seluruh kepala, maka penulis menggunakan pendapat untuk mengusap sebagian kepala.
- Membasuh kaki hingga mata kaki
Dalam ayat Surat Al Maidah di atas dalam kata أَرْجُلَكُمْ, ada kata أَرْجُلٌ yang merupakan jama' dari رِجْلٌ yang berarti kaki. Huruf lam di atas, dibaca fathah (dihukumi manshub) karena merupakan isim maf'ul (objek) yang diathafkan kepada kata أَيْدِيَكُمْ. Kalau diathafkan kepada kata رُؤُوْسِكمْ, maka maknanya bukan membasuh lagi, tetapi mengusap kaki.
Untuk tata caranya dimulai dengan membasuh dari membersihkan sela jari-jari kaki lalu dilanjutkan membasuh hingga ke mata kaki. Cara membasuh seperti saat membasuh kedua tangan hingga siku, yakni mulai dari kanan dahulu. Apabila dilakukan tiga kali, maka selesaikan kanan tiga kali dahulu, dilanjutkan yang kaki kiri tiga kali.
- Tertib
Tertib yakni berurutan mulai dari niat hingga membasuh kaki. Namun para ulama madzhab berbeda pendapat apakah tata cara wudhu ini harus berurutan. Imam Syafi'i mengatakan harus berurutan. Hal ini didasarkan pada dalil Surat Al-Maidah ayat 6 dan nash-nash hadits yang ada.