Mohon tunggu...
Erlangga Danny
Erlangga Danny Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang yang bermimpi jadi penulis

Wat hebben we meestal doen, bepalen onze toekomst. Daardoor geschiedenis is een spiegel voor toekomst. Leben is een vechten. Wie vecht niet, hij zalt in het gedrang van mensen verpletteren.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kupas Tuntas Hadits Kewajiban Menuntut Ilmu

7 Juni 2021   21:45 Diperbarui: 12 Juni 2021   17:38 2300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kita sering mendapat postingan hadits entah dari Insagram atau media sosial lainnya berbagai hadits yang entah itu sumbernya jelas atau tidak. Dan anehnya, banyak dari orang-orang yang merepost ulang hadits itu, entah itu hadits palsu atau tidak.

Tidak hanya di media sosial saja, seringkali kita jumpai banyak para mubalig yang juga membacakan hadits yang ternyata hadits bermasalah momen entah itu khutbah shalat jumatkah, atau saat ceramah umum. Padahal dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shohihnya di nomor 3 dengan bunyi sebagai berikut:

حدثنا محمد بن عبيد الغباري ,حدثنا أبو عاونة عن أبو حصين عن أبو صالح عن أبو هريرة قال: قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من كذب علي متعمد فليتبوأ مقعده من النار

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ubaid al-Ghobariy telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Abu Hashinin dari Abu Sholihin dari Abu Hurairah Rasulullah s.a.w. bersabda, "Barangsiapa yang berdusta atas namaku, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka".

Hadits ini menjadi ancaman bagi kita, jangan sampai menyebarkan informasi hadits sebelum memastikan kebenaran hadits itu sumbernya dari nabi atau bukan. Ini juga berlaku bagi orang yang sengaja memalsukan hadits dan sebelumnya tahu itu palsu. Dahulu ada seseorang pemalsu hadits, saya lupa namanya, sebelum dia dihukum mati, dia mengaku telah memalsukan sebanyak 4000 hadits. Luar biasa bukan?

Yang akan saya kupas dalam artikel ini, adalah hadits kewajiban menuntut ilmu. Ini hadits cukup familier di telinga kita. Bahkan banyak postingan di media sosial mengutip hadits ini. Hadits tersebut ternyata diriwayatkan oleh Ibnu Majjah dalam kitab Sunan Ibnu Majjah nomor hadits 224 sebagai berikut:

حدثنا هشام بن عمار ,حدثنا حفص بن سليمان ,حدثنا كثير بن شنظير ,عن محمد بن سيرين ,عن أنس بن مالك قال, قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : "طلب العلم فريضة على كل مسلم, و واضع العلم عند غير أهله كالمقلد الخنازير الجوهار و اللؤلأ و الذهب

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Ammar telah menceritakan kepada kami Hafshun bin Sulaiman dari Katsir bin Syindzir dari Muhammad bin Sirin dari Anas bin Malik, Rasulullah s.a.w bersabda, "Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim. Dan meletakkan ilmu kepada selain ahlinya seperti mengalungkan mutiara, intan, dan emas ke leher babi."


Yang menjadi pertanyaan, apakah hadits ini shohih, hasan, ataukah dhoif? Lalu bagaimana kita menyikapi hadits ini apabila hadits ini shohih, hasan maupun dhoif?

Sebelum kita memastikan hadits ini apakah hadits ini dikatakan shohih, hasan ataukah dhoif, saya akan kupas satu per satu lebih dahulu para rawi yang meriwayatkan hadits ini dari berbagai referensi kitab yang ada. Namun, sebelum itu, saya akan jelaskan terlebih dahulu istilah-istilah dalam hadits agar menambah wawasan bagi pembaca supaya lebih paham ketika melakukan pembahasan secara detil hadits ini.

Kitab yang akan saya pakai adalah kitab Tarikhu Kabir karangan Imam Bukhori, Tahdzibul Kamal karangan Al-Hafidz Al Mutqin Jamaluddin Abi Al-Hajjaj Yusuf Al Mizzi, dan Tahdzibu Tahdzib karya Al Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani. Lalu untuk kitab lain saya memakai referensi kitab karya Ibnu Sholah berjudul Muqaddimah Ibnu Sholah dan juga kitab Syarah Ibnu Majjah karya As-Suyuthi, Al-Hindi & dkk.

Penting untuk diketahui, dalam memahami hadits, ada tiga istilah yang mesti dipahami antara lain:

  • Sanad. Secara istilah, sanad adalah jalan menuju ke matan. Tetapi dalam bahasa yang lebih mudah bagi saya adalah jalur-jalur riwayat dari orang-orang yang meriwayatkan hadits sampai kepada Rasulullah s.a.w.
  • Yang disebut sebagai sanad dari hadits menuntut ilmu di atas, ialah jalur riwayat dari Hisyam bin Ammar yang mendapat hadits dari Hafshun bin Sulaiman terus hingga ke Rasulullah s.a.w itulah sanad.
  • Matan, ialah lafal atau isi hadits. Nah dari hadits di atas, maka yang disebut sebagai matan ialah lafal "Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim. Dan meletakkan ilmu kepada selain ahlinya seperti mengalungkan mutiara, intan, dan emas ke leher babi".
  • Rawi ialah orang yang meriwayatkan. Dari hadits di atas, yang dikatakan rawi ialah masing-masing orang yang meriwayatkan hadits, seperti Imam Ibnu Majjah, lalu Hisyam bin Ammar, Hafshun bin Sulaiman hingga Anas bin Malik.

Para ulama membagi hadits menjadi 3 jenis, yakni hadits shohih, hasan, dan dhoif.

Syarat hadits dikatakan shohih adalah:

  1. Ketersambungan sanad, yakni sanad orang yang menyampaikan hadits bersambung terus hingga Rasulullah s.a.w. atau dalam istilah lain disebut mutawatir. Syarat ketersambungan sanad ini antara lain:
    • Ada pertemuan antara orang yang menerima hadits dengan orang yang menyampaikan hadits
    • Hidup sezaman antara yang menyampaikan hadits dan menerima hadits
  2. Rawi yang adil. Rawi yang adil bukan berarti memiliki sifat adil seperti yang kita bayangkan. Tetapi ada kriteria menurut ulama hadits:
    • Muslim
    • Baligh
    • Berakal
    • Terhindar dari kefasikan yang dapat meruntuhkan martabat (muruah) seorang rawi
  3. Rawi yang dhobith, yakni seorang rawi harus memiliki hafalan yang kuat dalam haditsnya baik dari sisi matan dan sanadnya. Hal ini bisa dibuktikan dengan menguji hafalannya dengan cara:
    • Membandingkan hafalannya dengan rawi/murid lain yang pernah menerima hadits dari rawi lain atau gurunya. Dari sini bisa ditentukan apakah hafalannya sama ataukah banyak perbedaan.
    • Menguji hafalannya. Seperti yang pernah dilakukan terhadap Imam Bukhori dengan diuji oleh para ulama 100 pertanyaan hadits yang sudah diacak-acak sanad dan matannya.
  4. Tidak adanya illat, yakni tidak adanya cacat dalam hadits itu
  5. Tidak adanya syadz, yakni riwayat hadits yang tsiqoh (terpercaya) bertentangan dengan riwayat hadits lain yang lebih tsiqoh.

Ini berbeda dari hadits shohih. Ibnu Sholah dalam kitab Muqoddimahnya mendefinisikan hadits dhoif sebagai berikut:

كل حديث لم تجتمع فيه صفات الحديث الصحيح و لا صفات الحديث الحسن المذكورات فيما ثقدم فهو حديث ضعيف

"Setiap hadits yang tidak terkumpul di dalamnya sifat-sifat hadits shohih dan sifat-sifat hadits hasan yang disebutkan di dalam apa yang mendahuluinya disebut hadits dhoif"

Kalau hadits sudah dikatakan dhoif, artinya salah satu atau bahkan banyak dari hadits tersebut tidak memenuhi syarat hadits shohih. Kita bisa menentukan hadits dhoif apabila memenuhi 3 unsur baik dari sisi sanad, matan maupun rawinya, yakni:

  • Matruk
  • Munkar
  • Maudhu'

 

Tinjauan Sanad

Setelah saya bahas syarat hadits dikatakan shohih, maka disini saya akan kupas dahulu satu per satu masing-masing perawi hadits.

1. Hisyam bin Ammar

Nama aslinya adalah Hisyam bin Ammar bin Nushoiri bin Maisarah bin Aban as-Sulamiyyun. Nama kunyahnya ialah Abu al-Walid ad Dimasyqo. Ia berasal dari Damaskus. Orang yang meriwayatkan hadits darinya diantaranya yang terkenal ialah: Bukhori, an-Nasai, Ibnu Majjah, dan Abu Dawud. Jadi, jelas ada pertemuan antara Ibnu Majjah dengan Hisyam bin Ammar.

 Di samping itu ia mendapat riwayat hadits dari banyak rawi salah satu diantaranya ialah Hafshun bin Sulaiman al-Qori'. Untuk Hafshun bin Sulaiman, akan saya bahas selanjutnya di bagian kedua.

 Hisyam bin Ammar merupakan penduduk Syam dan menempati thabaqat ketujuh. Berkata Muawiyah bin Sholih dan Ibrahim bin Junaid dari Yahya bin Main bahwasanya dia adalah perawi yang tsiqoh. Berkata ad-Daruquthni bahwa dia orang yang shoduq (jujur). Hisyam bin Ammar lahir pada tahun 153 H dan wafat di Damaskus pada tahun 245 H.

  

2. Hafshun bin Sulaiman.

 Nama aslinya ialah Hafshun bin Sulaiman al-Asaddiyun Abu Umar al-Bazzazi al-Kuffi al-Qori'. Nasabnya ialah Hafshun bin Sulaiman bin Mughirah. Dia memperoleh riwayat hadits dari berbagai macam rawi yang tidak akan semuanya saya sebut. Tetapi, salah satu diantaranya adalah Katsir bin Syindzir. Maka, ada pertemuan antara Katsir bin Syindzir dan Hafshun bin Sulaiman. Sedangkan orang yang meriwayatkan hadits darinya salah satunya adalah Hisyam bin Ammar. Semakin teranglah kita, ada pertemuan antara Hafshun bin Sulaiman dengan Hisyam bin Ammar dengan Katsir bin Syindzir.

Berkata Abu Ali bin Showaf dari Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dari ayahnya bahwa dia orang yang sholih. Sayangnya menurut Abdurrahman bin Abi Hatim dari Abdullah bin Ahmad dari apa yang telah dia tulis kepadanya dari ayahnya, bahwa haditsnya matruk. Abu Qudamah as-Sarakhsiy dan Utsman bin Sa'id ad-Daramiy dari Yahya bin Main berkata bahwa dia bukan orang yang tsiqah. Sholih bin Muhammad al-Baghdadi mengatakan bahwa dia tidak menuliskan haditsnya, dan hadits-haditsnya seluruhnya munkar.

Jadi teranglah bagi kita, mayoritas ulama menilai negatif hadits yang diriwayatkan oleh Hafshun bin Sulaiman. Bahkan penilaian negatif ini memenuhi salah satu syarat hadits dhoif. Dikatakan, Hafshun bin Sulaiman wafat pada 180 H. Maka antara Hafshun dan Hisyam, hidup sezaman. Walaupun hidup sezaman dan pernah bertemu, riwayat hadits dari Hafshun bin Sulaiman bermasalah.

 

3. Katsir bin Syindzir

 Nama aslinya adalah Katsir bin Syindzir al-Maziniyyu. Biasa dikenal sebagai al-Azdiyyu. Nama kunyahnya ialah Abu Qurah al-Bashriyyu. Ia memperoleh riwayat hadits dari berbagai rawi antara lain: Anas bin Sirin, Hasan al-Bashri, Atha' bin Abi Rabah, Mujahidan, Muhammad bin Sirin, Yusuf bin Abi Hakim.

Adapun orang-orang yang meriwayatkan hadits darinya antara lain: Aban bin Thoriq, Aswad bin Syaiban, Hafshun bin Sulaiman al-Asadiyyun al-Ghodiriyyun. Para ulama mayoritas menilai positif mengenai perawi ini. Ibnu Saad mengatakan dia tsiqah. Ibnu Adiy mengatakan, "tiada di dalam haditsnya sesuatu yang munkar". Ibnu Hazm mengatakan bahwa ia sangat lemah. Berkata Abdullah bin Ahmad bin Hanbal (putra Imam Ahmad) ketika ia bertanya kepada ayahnya tentang Katsir bin Syindzir, maka ayahnya mengatakan ia orang yang sholeh. Diriwayatkan dari Muslim dari ayahnya Kamil bahwa mereka saling bersepakat tentangnya dengan pujian yang tinggi. Apabila para ulama mayoritas sepakat menilai seorang rawi dengan penilaian positif, maka rawi tersebut memenuhi unsur keadilan (ta'dil).

 

4. Muhammad bin Sirin

Nama aslinya ialah Muhammad bin Sirin al-Anshori. Nama kunyahnya Abu Bakar bin Abi Amrah al-Bashri. Bisa dibilang, ia adalah lima bersaudara dari Anas bin Sirin, Ma'bad bin Sirin, Hafshah binti Sirin dan Karimah binti Sirin. Selain itu, ia adalah budak Anas bin Malik, seorang sahabat nabi yang menjadi pelayan nabi dari masa kecil Anas hingga nabi wafat.

Muhammad bin Sirin memperoleh riwayat hadits dari rawi antara lain: Anas bin Malik (ketika sebagai budaknya), Hudzaifah bin Yaman, Hasan bin Ali bin Abi Thalib, Kholid al-Hadzdza' (sekaligus sebagai muridnya), Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Abbas (dikenal dengan nama Ibnu Abbas), Abdullah bin Umar bin Khattab (dikenal dengan nama Ibnu Umar). Adapun orang yang meriwayatkan hadits darinya diantaranya: Katsir bin Syindzir, Malik bin Dinar, Kholid al-Hadzdza'.

Kita tahu bahwa, hadits yang ia riwayatkan hampir semuanya dari para sahabat. Muhammad bin Sirin sendiri termasuk dalam thabaqat ketiga. Menurut Ibnu Hajar Al-Asqolani, dia termasuk rawi yang Tsiqatu Tsabtu Abidin Kabirul Qodri Yahya bin Main mengatakan, dia orang yang tsiqah. 

Hamad bin Zaid dari Ashim Al-Ahwal, dia mendengar Mauriq berkata "aku tidak menjumpai seorang laki-laki yang lebih faqih dalam sifat wara'nya dan tidak lebih wara' dalam pemahamannya dari Muhammad bin Sirin. Ibnu Habban mengatakan Muhammad bin Sirin adalah penduduk Bashrah yang paling wara', seorang yang faqih, banyak keutamaannya, hafidz sekaligus mutqin. Dia wafat pada tahun 110 H.

 

5. Anas bin Malik

Namanya ialah Anas bin Malik bin Nadhri bin Dhamdham bin Zaid bin Haram bin Jundab bin Amir bin Ghanmin bin Adiyyin bin Najjar Al-Anshori dengan nama kunyah Abu Hamzah Al-Madani, sahabat sekaligus pelayan Nabi s.a.w. Ibunya bernama Ummu Sulaim binti Milhan bin Kholid bin Zaid bin Haram. Anas bin Malik menjadi pelayan nabi selama 10 tahun selama nabi tinggal di Madinah.

Selain mendapat riwayat hadits dari nabi secara langsung, Anas bin Malik juga mendapat riwayat dari sahabat lain antara lain: Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit, Usaid bin Hudhoir, Abu Thalhah Zaid bin Sahlin Al-Anshori, Salman Al-Farisi, Abdullah bin Abbas (dikenal dengan Ibnu Abbas), Abdullah bin Mas'ud, dll.

Adapun orang yang meriwayatkan hadits darinya diantaranya: Ibrahim bin Maisarah, Anas bin Sirin, Hasan Al-Bashri, anak laki-laki dari anak laki-laki Hafshun bin Ubaidillah bin Anas bin Malik, Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm, termasuk Muhammad bin Sirin. Jadi, ada pertemuan antara Muhammad bin Sirin dan Anas bin Malik.

Dalam kitab Tarikhul Kabir, Imam Bukhori menjelaskan, ketika Anas bin Malik wafat, Mauriq berkata, "Pada hari ini, telah pergi sebagian dari ilmu".[10] Ini menunjukkan betapa mulianya kedudukan Anas bin Malik di mata para sahabat sebagai ahli ilmu. Dia wafat pada tahun 93 H.

 

Tinjauan matan

 1. Apakah bertentangan dengan Al-Quran?

 Untuk menentukan matan ini apakah shohih, atau tidak, maka kita perlu bandingkan, apakah ada riwayat lain yang bisa kita bandingkan sehingga bisa memperkuat kualitas hadits ini. Dari penelusuran yang saya lakukan dalam kitab-kitab hadits, untuk saat ini saya belum menemukan riwayat hadits ini dalam kitab lain.

 Kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam Al-Quran Surat At Taubah ayat 122

وَمَا كَانَ الْمُؤمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كآفّةً ج فَلَوْ لاَ نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طآئِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوْا فِيْ الْدِيْنِ

Artinya : Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama. (Q.S. At-Taubah ayat 122)

Sekalipun dalam ayat tersebut tidak menyebutkan secara gamblang kewajiban, namun ada fi'il mudhori "يتفقهوا" dimana ia terdapat huruf lam sebelumnya. Lam disini berfungsi sebagai lamul amr, yakni menunjukkan perintah. Dalam kaidah Ushul Fiqh, arti pokok dari perintah (amr) adalah hal yang wajib. Maka ayat ini, menunjukkan suatu kewajiban untuk menuntut ilmu.

Huruf "ta" dalam kata kerja "يتفقهوا" merupakan huruf ziyadah yang menunjukkan makna kesungguhan upaya. Dengan penambahan huruf "ta" ini, maka ayat ini menunjukkan perintah untuk melakukan kesungguhan upaya memperdalam ilmu sehingga keberhasilan dari memperdalam ilmu itu menghasilkan pelaku yang pakar di bidangnya.

Maka jelaslah bahwa matan hadits ini tidak bertentangan dengan Al-Quran.

2. Apakah ada riwayat hadits lain yang memperkuat?

 Untuk penelusuran ini, saya hanya menggunakan berbagai kitab hadits dan kitab yang menjelaskan para rawi yang meriwayatkan hadits ini saja. Saya belum menemukan hadits lain yang memiliki kesamaan matan di kitab hadits lain. Alangkah senangnya, apabila pembaca bisa menemukannya bisa kita diskusikan lebih lanjut.

3. Apakah bertentangan dengan akal sehat dan panca indera?

Dalam tafsir Surat Al-Alaq, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa surat ini terkandung peringatan (tanbih) bagi manusia atas permulaan penciptaannya dari alaqah. Dan diantara kemurahan Allah swt adalah Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya. Ini berarti Allah swt telah memuliakan manusia dengan ilmu. Karena ilmu inilah yang membedakan antara Abul Basyar, yakni Adam, dengan malaikat.

Ilmu, kata Ibnu Katsir, mencakup tiga aspek, yakni hati, lisan dan tulisan.  Bahkan Ibnu Katsir menyebutkan dua atsar yang berisi agar mengikat ilmu dengan tulisan. Selain itu, dalam atsar lain disebutkan bahwa siapa yang mengamalkan ilmu yang dikuasainya, maka Allah swt akan mengajarkan apa yang tidak diketahuinya.

Ini menunjukkan bahwa pentingnya bagi kita untuk memperdalam suatu ilmu. Tetapi menurut para ulama, yang dimaksud ilmu dalam hadits ini, ialah ilmu syar'i. Yakni ilmu yang mengajarkan kewajiban seorang hamba dalam ibadah dan muamalahnya. Walaupun kita tidak boleh mengingkari ilmu dunia. 

Jadi, kita bisa ambil kesimpulan, bahwa matan hadits ini shohih.

 

Kesimpulan

Dari apa yang telah saya paparkan di atas mengenai masing-masing perawi, sanad hadits ini, beserta matan, tentunya masing-masing perawi terdapat penilaian para ulama yang disebut jarh wa ta'dil. Ada satu perawi yang dinilai oleh para ulama bermasalah, yakni Hafshun bin Sulaiman. Para ulama mayoritas menilai dengan penilaian negatif sehingga memenuhi unsur jarh.

Walaupun matan hadits ini shohih karena tidak bertentangan dengan spirit Al-Quran, dan juga akal sehat, tetapi ada satu orang perawi yang dinilai negatif para ulama. Maka, saya menyimpulkan kedudukan hadits yang diriwayatkan dalam kitab Sunan Ibnu Majjah ini berdasarkan sanad dari Ibnu Majjah ini, adalah dho'if.

Meskipun demikian, isi hadits ini dapat dijadikan sebagai fadha'ilul amal. Karena, menuntut ilmu itu sangat penting dan merupakan kewajiban. Apalagi kemajuan ilmu pengetahuan sangat menyokong kemajuan peradaban suatu bangsa. Dalam hal ini khususnya, umat Islam, hadits ini juga dapat menjadi motivasi bagi umat Islam agar memiliki semangat menuntut ilmu, mengamalkan, dan mengajarkannya kepada orang lain.

  

Referensi

Ad-Dimasyqi, Al-Imam Al-Hafidz Imaduddin Abu Fida' Ismail bin Umar bin Katsir. Tafsir Al-Quranul Adzim. Beirut: Darul Kutub Alamiyah

Al Mizzi, Al-Hafidz al-Mutqin Jamaluddin Abi Al-Hajjaj Yusuf. 1982. Tahdzibul Kamal fi Asmai Rijal, cet. ke-1. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.

Al-Asqolani, Syihabbudin Abu Al-Fadhli Muhammad bin Ali bin Hajar. Tahdzibu Tahdzib. Kairo: Darul Kitab Al-Islam

___. Taqribu Tahdzib

Al-Bukhori, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim Al-Ju'fi. Tarikhul Kabir.

As-Suyuthi, Al Hindi dkk. 2007. Syarah Ibnu Majjah, ditahqiq oleh Roid bin Shobri bin Abi Alafah. Amman: Baitul Afkari Dauliyah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun