Yasonna juga mengatakan, sebenarnya pembahasan RUU ini sudah melalui pembahasan yang cukup matang dengan melibatkan berbagai pakar hukum. RUU KUHP sudah dirancang sejak 50 tahun silam oleh para pakar hukum, bahkan ketika zaman Presiden Soeharto. Menurutnya, pemerintah dan DPR dalam membahas dan mengambil keputusan terkait RUU ini tidak mungkin meminta persetujuan seluruh rakyat Indonesia yang jumlahnya lebih dari 260 juta.(nasional.sindonews.com)
Kejam! masyarakat bahkan tidak diperkenankan untuk menyuarakan aspirasi mereka. Mereka yang mati-matian meneriakkan kepentingan rakyat banyak malah dianggap sebagai warga negara yang radikal dan tidak patuh terhadap pemerintah.
Dan hingga detik ini pun belum ada kejelasan terkait bagaimana kelanjutan RUU tersebut, karena pada saat itu pengesahan RUU hanya ditunda bukan dihapus.
Begitukah demokrasi? Demokrasi akan terbilang gagal apabila keadaan yang mengarah ke otoriter itu semakin dibudidayakan oleh para penguasa di Indonesia. Kemudian setelah rakyat yang dikuasai, Tuhan dijadikan senjata paling ampuh oleh orang-orang tak bertanggung jawab demi eksistensi mereka dalam politik.
Dari beberapa kasus yang marak di Indonesia, terlihat bahwa banyak sekali oknum yang berlindung dari kelicikannya dibalik kesucian nama Tuhan.
Demi simpati dan empati masyarakat, para pejabat negara sudah tidak takut membawa nama Tuhan dibalik kesalahan yang sejatinya bukan hanya akan membohongi publik saja, akan tetapi otomatis Tuhan pun sudah ia dustai.
Lantas, akan dikemanakan negara ini? sistem pemerintahannya, tatanan geopolitiknya, dan terlebih moral masyarakatnya sebagai warga dari negara dengan umat beragama yang besar? Tidak jelas kemana arah dan tujuannya, saat ini politik malah terlihat semakin diwarnai oleh orang-orang individualis yang saling berlomba mencari keuntungan masing-masing.
Ditambah konflik politik antar kelompok yang semakin merajalela di negeri ini yang dilatar belakangi oleh berbagai macam perbedaan, hingga berujung pada perseteruan dan pemberontakan. Problema seperti itu sudah menjadi hal yang substansial didalam persaingan politik. Mereka saling melayangkan sumpah serapah, saling menghujat, saling menggugat, saling meruntuhkan dan mematikan.
Sikap seperti ini harusnya diamputasi agar tidak menjalar ke setiap penjuru dan semakin akan menghancurkan sistem pemerintahan dan perpolitikan negeri ini.