Mohon tunggu...
Erika Gita Safitri
Erika Gita Safitri Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Ilmu Komunikasi '19 FISIP Untirta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rekayasa Politik, Demokratisasi, serta Nasib RUU KUHP

15 April 2021   14:05 Diperbarui: 15 April 2021   14:09 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apa yang salah dengan politik saat ini? 

Berbicara politik, bukan hanya tentang bersuara dibalik bilik suara memilih siapa yang harus berkuasa, melainkan lebih luas apabila kita kaji secara spesifik. Pada dasarnya dalam kehidupan sehari-haripun kita sudah dapat dikatakan berpolitik.

Bukan melulu tentang jabatan harusnya, namun nyatanya politik yang terlihat memang memburu jabatan dan harta kekayaan. 

Ironis, mereka yang naik keatas podium dan berkicau mengumumkan harapan untuk bangsa, berjanji bahwa kepentingan rakyat adalah yang tertinggi, serta meyakinkan masyarakat untuk memberikan kepercayaan. Ternyata itu semua hanyalah sebuah drama, rekayasa dan sandiwara, yang pada akhirnya hanya menimbulkan kekecewaan mendalam berujung dendam.

Di Indonesia, politik sudah dicap sebagai hal yang penuh kemunafikan dan kekotoran. Bagaimana tidak, gambaran para elite politik yang menduduki singgasana saja bisa kita lihat cara mereka berkuasa. Terbilang sangat sedikit bahkan cenderung tidak terlihat mereka yang mampu menjalankan amanah dengan seharusnya dan selayaknya.

Jika sudah begini, siapa yang harus disalahkan? Apakah masyarakat yang salah memilih, atau mereka yang dipilih memang tidak memiliki i'tikad baik terhadap bangsa ini? tidak ada yang perlu disalahkan.

Indonesia sudah memilih demokrasi sebagai sistem pemerintahannya. Lalu, apakah proses demokratisasi sudah berjalan dengan baik di negeri ini? Tentu saja belum, amat sangat jauh dari kata baik. Bahkan diambang kemustahilan menuju keberhasilan. 

Bisa kita lihat kebelakang, negara-negara yang menuju demokrasi dan gagal ditengah jalan karena kanalisasi mereka yang tidak kuat untuk menopang dan mengantisipasi munculnya pertikaian hingga pertumpahan darah pada saat proses demokratisasi tersebut.

Semestinya kasus-kasus tersebut dapat dijadikan pelajaran, bahwa apabila tidak memahami betul bagaimana seharusnya negara mengimplementasikan sistem demokrasi, itu akan rentan sekali mengakibatkan konflik yang berujung pertumpahan darah. 

Pada September tahun 2019 silam, indonesia mengalami krisis demokrasi lewat kasus Penolakan RUU yang amat kontroversial. Berbondong masyarakat menyuarakan ketidak setujuannya terhadap apa yang diputuskan oleh para penguasa pemerintahan. Namun, apa kata mereka? "kami tidak butuh lagi masukan dari publik". 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan : "Ini sudah sangat dikomunikasikan. Presiden beberapa waktu lalu sudah mengatakan RUU KUHP itu akan diputuskan pada periode yang akan datang. Dan ini sudah dikomunikasikan dengan DPR RI. DPR juga sudah setuju," ujar Yasonna usai menerima pendaftaran kepengurusan baru DPP PDIP di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu, 25 September 2019. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun