Mohon tunggu...
Muhammad Akbar Aidino S.N.
Muhammad Akbar Aidino S.N. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hanya seseorang yang suka melakukan kritik membangun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Filsafat dan Kriminologi, Adakah Kesinambungan?

7 Mei 2024   11:49 Diperbarui: 7 Mei 2024   12:07 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Filsafat, apa itu?

Filsafat adalah studi tentang pertanyaan-pertanyaan fundamental mengenai keberadaan, pengetahuan, nilai, etika, logika, serta tujuan dan arti kehidupan. Secara Harfiah, istilah "filsafat" berasal dari bahasa Yunani, di mana "philo" berarti "cinta"dan "sophia" berarti "kebijaksanaan" atau "pengetahuan". Oleh karena itu, filsafat sering dianggap sebagai "cinta akan kebijaksanaan" atau "cinta akan pengetahuan". 

Kriminologi, Ilmu pengetahuan apa?

Secara ringkas, Kriminologi adalah ilmu pengetahuan tentang kejahatan dan penjahat. Menurut Sutherland, Ruang lingkup kriminologi terbagi atas tiga bagian,yaitu Sociology of Low (sosiologi hukum) mencari secara analisa ilmiah kondisi kondisi terjadinya atau terbentuknya hukum, Etiologi kriminil, mencari secara analisa ilmiah sebab-sebab daripada kejahatan serta Penologi ilmu pengetahuan tentang terjadinya atau terbentuknya hukum, Etiologi kriminil, mencari secara analisa sebab-sebab daripada kejahatan serta Penologi ilmu pengetahuan tentang terjadinya atau berkembangnya hukuman, artinya dan manfaatnya berhubungan dengan "control of crime".

Keterkaitan Ilmu Filsafat Dalam Kriminologi

Filsafat dan kriminologi adalah dua bidang studi yang berbeda namun saling berkaitan. Berikut beberapa hubungan antara kedua bidang tersebut:

1. Pengertian konsep dasar: Filsafat memberikan kerangka konseptual untuk memahami konsep-konsep dasar yang menjadi landasan kajian kriminologi,seperti keadilan, etika, kebebasan dan tanggung jawab.

2. Analisis Etis: Filsafat etika memberikan dasar untuk mempertimbangkan masalah etika yang berkaitan dengan sistem hukum, penegakan hukum, dan perilaku kriminal. Pertanyaan etis seperti apakah hukuman itu adil, apakah rehabilitasi lebih baik daripada hukuman, dan bagaimana kita harus memperlakukan penjahat sering kali menjadi inti perdebatan di kedua bidang tersebut.

3. Teori Kriminologi: Filsafat yang mendukung pengembangan dan analisis teori kriminologi. Misalnya, teori tentang sifat manusia, kebebasan individu, determinasi dapat menjadi dasar teori kriminologi yang berupaya menjelaskan

penyebab perilaku kriminal.

4. Refleksi Sistem Hukum dan Keadilan: Filsafat menyediakan alat untuk berpikir tentang sistem hukum dan konsep keadilan yang mendasarinya. Pertanyaan Tentang tujuan hukuman, keadilan restoratif, dan hubungan antara hukum dan kekuasaan seringkali menjadi bahan analisis filosofis yang juga relevan dengan kriminologi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun