Mohon tunggu...
Enjang Kusnadi
Enjang Kusnadi Mohon Tunggu... Dosen - Belajar dan Mengajar

Teman Sejati Selalu Menemani

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Metamorfosis dari KTP, KTP Elektronik hingga e-KTP Digital, Apa yang Beda?

13 Januari 2022   20:24 Diperbarui: 13 Januari 2022   20:33 665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kartu Digital (Sumber: Pixabay)

Bagi penduduk yang berusia di atas 30 tahun, pasti pernah mengalami memiliki KTP yang berbentuk kertas. Karena bentuk KTP hingga tahun 2012 masih berbentuk kartu dari bahan kertas yang pasfoto dirinya ditempel pakai lem, dan setelah dibubuhkan tanda tangan pemegangnya, baru kemudian dilaminating.

Baru pada tahun 2011, berganti ke KTP Elektronik yang kemudian populer dengan sebutan e-KTP. Pada praktiknya, kebanyakan warga mulai mendapat kesempatan untuk mendapat e-KTP pada tahun 2012 sampai sekarang.

Tidak ada yang aneh dengan perubahan dari KTP berbahan kertas menjadi e-KTP berbahan plastik tebal seperti yang dimiliki warga negara Indonesia (WNI) sekarang, selain bentuknya yang keras, tahan air, dan pas saat disimpan dalam dompet.

Namun dibalik bentuk e-KTP yang prosesnya melalui rekam-cetak secara komputerisasi tersimpan data kependudukan yang mengarah ke pemilikan identitas tunggal dengan memberlakukan no induk KTP (NIK) pribadi yang melekat (unique) di mana NIK yang tertera dalam KTP seseorang tidak mungkin sama dengan siapapun di dunia.

Rupanya tahapan membentuk Identitas Tunggal (single identity) yang mengarah ke pembentukan database kependudukan nasional yang dirintis pemerintah dinilai sudah cukup. Dan kemudian akan dilanjutkan dengan KTP Identitas Digital yang kemudian akan populer dengan nama e-KTP Digital.

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pihak-pihak terkait sedang menguji coba untuk mewujudkan e-KTP Digital.

Metamorfosis identitas  kependudukan di Indonesia dari KTP ke e-KTP (KTP Elektronik) dan kemudian ke e-KTP Digital bukanlah sekedar perubahan bentuk fisik kartu KTP-nya, dari kartu berbahan kertas ke kartu plastik dan kemudian ke kartu digital. Namun tahapan demi tahapan panjang itu berkaitan erat dengan tuntutan jaman dan perkembangan teknologi.

Hal utama dalam pengembangan e-KTP Digital adalah terkoneksinya data kependudukan nasional dengan aplikasi-aplikasi pelayanan publik dalam rangka penerapan pemerintahan yang tertib (good governance) dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dalam penerapannya dikenal dengan istilah Pemerintahan Elektronik atau e-Government.

Kehadiran e-KTP Digital yang sedang disiapkan oleh pemerintah sebagaimana dikenalkan oleh Prof. Zudan Arif Fakrullah, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri melalui akun YouTube-nya yang rilis akhir-akhir ini, mengarah kepada pembentukan Identitas Digital yang unique sebagaimana konsep identitas tunggal.

Nanti, semua warga negara akan mendapat kartu KTP dalam bentuk digital yang dicetak secara soft document di HP (smartphone) masing-masing. Segala pelayanan pemerintah maupun transaksi yang biasa menggunakan pemberkasan dengan fotokopi e-KTP nanti cukup dengan memperlihatkan e-KTP Digital yang di HP dan kemudian dipindai (scan) untuk mengidentifikasi datanya.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun