Meskipun Ahmad Syamsudin Zuhri tidak hadir dengan alasan sedang bepergian, proses islah tetap dilanjutkan. Menurut sejumlah saksi, ketidakhadirannya sangat menyayangkan, akan tetapi tidak menghambat tercapainya kesepakatan antara kedua pihak yang hadir.
"Kami sudah islah, tidak ada lagi masalah. Kami ingin semua pihak berhenti menyebarkan kabar yang tidak benar," ujar H. Jarwanto usai pertemuan.
Melalui hasil islah ini, disepakati bahwa isu penjualan atau akuisisi Gedung Al Falah Bandungan kepada pihak luar tidak benar alias sesat.
Dengan berakhirnya pertemuan ini, masyarakat berharap suasana di lingkungan Yayasan Al Falah Bandungan kembali kondusif, dan semua pihak dapat saling menghormati dalam menyampaikan informasi ke publik
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI