Mohon tunggu...
Enca Anisa Nurfadillah
Enca Anisa Nurfadillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Strata 1 di jurusan Ekonomi Syariah kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia

17 Juni 2022   00:36 Diperbarui: 17 Juni 2022   01:19 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manajemen sumber daya manusia merupakan bagian dari manajemen yang berfokus pada pemanfaatan individu dalam menunjang tujuan perusahaan. Manajemen sumber daya manusia memiliki fungsi yang sama halnya seperti  fungsi manajemen pada umumnya, Flippo memaparkan fungsi MSDM sebagai berikut:

Fungsi manageria : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan 

a. Perencanaan 

Setiap perusahaan sudah tentu memiliki target dan tujuan tersendiri, melalui program kerjanya setiap perusahaan akan merancang strategi perencanaan untuk memenuhi tujuan tersebut. Dengan begitu kualitas dan kemampuan tenaga kerja mempengaruhi tumbuh kembang perusahaan. 

b. Pengorganisasian 

Menetapkan organisasi dapat dilakukan berdasarkan struktur hubungan yang saling memiliki keterkaitan antara pekerjaan, tenaga kerja, program kerja dan faktor-faktor fisik lainnya sehingga dapat terjalin kerjasama satu dengan yang lainnya. Hubungan kerja antar karyawan yang saling berkaitan akan semakin rapi dan efisien apabila terorganisir dengan baik sesuai dengan keahlian dan kebutuhan perusahaan. 

c. Pengarahan 

Dalam Fungsi pengarahan manajerial fungus pengarahan bekerja dengan dua fungsi. Pertama fungsi staffing dan kedua fungsi leading. Fungsi staffing adalah upaya menempatkan tenaga kerja dalam struktur organisasi berdasarkan kemampuan pribadi individu dengan kebutuhan perusahaan, sedangkan fungsi leading dilakukan pengarahan SDM agar karyawan bekerja sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Fungsi ini lebih pada praktik yang lebih spesifik

d. Pengawasan

Fungsi pengawasan yang dimaksud dalam hal ini adalah adanya fungsi manajerial yang  mengatur aktifitas-aktifitas atau program kerja perusahaan yang sedang dilakukan agar sesuai dengan ketetapan yang sudah direncanakan organisasi sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan, 

apabila  terjadi kekeliruan atau kesalahan serta penyimpangan dalam praktiknya dapat diketahui dan segera dilakukan  perbaikan. Dengan adanya pengawasan ini perusahaan dapat mencegah hal-hal yang tidak di inginkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun