3. Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia
Hal ini berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
dipergunakan sebagai petunjuk, penuntun, dan pegangan dalam
mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Pancasila adalah perjanjian luhur rakyat Indonesia
Hal ini berarti bahwa Pancasila telah disepakati dan disetujui oleh
rakyat Indonesia melalui perdebatan dan tukar pikiran baik dalam
sidang BPUPKI maupun PPKI oleh para pendiri negara. Perjanjian
luhur tersebut dipertahankan terus oleh negara dan bangsa
Indonesia. Kita semua mempunyai janji untuk melaksanakan, mempertahankan serta tunduk pada azas Pancasila.
5. Pancasila adalah dasar Negara Repbuplik Indonesia