Mohon tunggu...
Elisabet Olimphia Selsyi
Elisabet Olimphia Selsyi Mohon Tunggu... Administrasi - well organized and visioner.

Beri aku sebuah media citizen jounalism, niscaya akan kuguncangkan jagat media. S.I.Kom UAJY.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Tragedi Media Luar Ruang: Yogya Istimewa Sampah Visualnya

20 April 2016   20:16 Diperbarui: 23 April 2016   13:56 668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

           [caption caption="Sampah visual di jalan Affandi, Mrican, Yogyakarta"][/caption]

              Tempelan pamflet, poster, selebaran, papan billboard, bahkan yang lebih kekiniannya berupa videotron menjadi hal yang tak jarang kita temui pada tiang, tembok, pohon, maupun fasilitas publik. Iklan-iklan komersial luar ruang tersebut sengaja ditempel di tempat ramai agar dapat dilihat, seperti yang sering kita dapati di bawah jembatan atau pada persimpangan jalan raya saat kendaraan berhenti. Strategi semacam itulah yang diatur sedemikian rupa agar pengemudi kendaraan menyempatkan diri untuk membaca atau sekadar melihat iklan. Keberadaan iklan-iklan tersebut jelaslah mengganggu keindahan tata ruang.

            Kita seharusnya bisa memandang lepas ke langit tanpa terhalang papan-papan iklan dan reklame, bisa memandang dengan nyaman bangunan-bangunan artistik yang bersih dari tempelan brosur dan selebaran, leluasa dalam melihat rambu-rambu lalu lintas tanpa terhalang apapun, dan masih banyak lagi manfaat yang diperoleh bila ruang publik tidak dirampas. Ironinya, iklan-iklan tersebut seolah menjadi sapaan khas bagi para pengemudi kendaraan bermotor di sepanjang jalan yang ia lewati. Masyarakat pun tidak mendapat kemanfaatan sama sekali. Masyarakat hanya dipandang sebagai target pasar yang siap dijejali iklan-iklan. Akibatnya, berujung pada sikap konsumtif masyarakat. Itu jelas tidak sesuai dengan budaya Yogya yang bersahaja dan slogan Yogja Berhati Nyaman.

Sampah Visual: Fenomena The Tragedy of Commons

            Istilah sampah visual dipopulerkan oleh Jean Baudrillard. Ia juga mengistilahkan sampah visual sebagai kitsch. Secara literal, kitschen dalam bahasa Jerman berarti, “memungut sampah dari jalan”. Hal ini senada dengan lanjutan penjelasan Baudrillard, “…budaya modern ditandai dengan ‘pengumpulan‘ tanpa orang tahu fungsinya.” “Pengumpulan” sebagaimana dimaksudkannya di sini adalah, pengumpulan individu akan pengalaman melihat dan mendengar yang sesungguhnya tak dibutuhkannya (Harysakti, 2013, hal. 2).  Seperti yang telah dipaparkan tadi, pengemudi yang berhenti menunggu lampu hijau pada perempatan besar disuguhkan dengan berbagai macam banner, pamflet, spanduk, selebaran di segala sisi yang memungkinkan untuk dibaca oleh pengemudi.

            Media iklan di luar ruang (outdoor adveertising) adalah bentuk iklan yang paling tertua. Sebagai media alternatif dalam beriklan, media luar ruang memiliki beberapa kualitas khusus yang tidak dimiliki media iklan lain (Supriyanto, 2008, hal. 26). Oleh karena itu, media luar ruang masih sering dipakai karena dianggap memiliki efektivitas yang tinggi. Media ruang menjangkau khalayak luas dan jangka waktu penayangan materi yang cukup sehingga masih diminati para pengiklan hingga saat ini. Segmentasi iklan luar ruang tidak terbagi-bagi pada kalangan tertentu, melainkan bisa dilihat oleh siapapun.

          Estetika kota dapat dilihat melalui penataan iklan luar ruang. Banyaknya papan-papan iklan memang tak nyaman di pandang. Meskipun begitu, para pengiklan cukup lihai dalam membingkai iklan. Mereka menggunakan tampilan yang menarik, perpaduan warna yang indah, bahkan menggunakan selebritis dengan muka menjual. Iklan-iklan yang terpampang lebih mengedepankan tampilan wajah, tengok saja iklan provider, minuman, bahkan calon legislatif sekalipun. Singkatnya, apa yang tidak nyaman dilihat mata dikatakan sebagai sampah. Sehingga para pengiklan berusaha menampilkan visualisasi sedemikian rupa cantiknya agar orang lupa pada esensi penting tidaknya suatu iklan bagi dirinya.

          Menurut Baudrillard (2005: 24), sampah visual merupakan ‘kebiasaan’ para kapitalis yang dengan simultan tanpa jeda menawarkan beragam produknya melalui berbagai spanduk dan banner di pinggiran jalan, juga penayangan iklan-iklan di setiap stasiun televisi, yang menimbulkan ‘kelelahan’ berikut ‘ketertindasan’ psikologis bagi mereka yang melihatnya (Harysakti, 2013, hal. 1). Masyarakat diimingi-imingi oleh berbagai macam produk, segala hal yang menjanjikan bila mencoba produk tertentu, penawaran gaya hidup modern, dan sebagainya. Percaya tidak percaya, suatu iklan pasti memiliki daya tarik tersendiri sehingga khalayaknya akan berusaha ‘mengabulkan’ pesan dari iklan tersebut.

            Permasalahan merujuk pada sebuah tragedi ketidaksesuaian antara ruang publik dengan populasi penduduk. Konsep the tragedy of the commons mungkin dapat digunakan untuk membantu menjelaskan ketimpangan antara dua variabel tersebut. The tragedy of the commons adalah sebuah metafora bagi apapun yang diperuntukkan untuk umum, digunakan oleh siapapun secara gratis dan tidak diatur sehingga merupakan barang bebas. Menurut Mankiw (1998: 227) ketika barang (good) tersedia, pembuat kebijakan harus memfokuskan pada bagaimana itu digunakan atau dimanfaatkan Di sini terdapat tarik menarik kepentingan dalam penggunaan ruang publik dan privat.

            Usulan yang sekiranya dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Iklan Luar Ruang sendiri berisi tentang larangan memasang iklan di lokasi tertentu. Lokasi itu meliputi taman kota, ruang terbuka hijau, trotoar, dinding bangunan warisan budaya, jembatan, tiang telepon, listrik, rambu lalu lintas, lampu penerangan jalan, dan pohon, serta penataan dan pembatasan jumlah videotron (Reviyanto, 2015, 15 Januari). Bila kita menengok realitasnya, Perda tentang iklan luar ruang belum disahkan. Pemerintah hanya menekan jumlah iklan luar ruang dengan menaikkan tarif pajak reklame. Padahal seharusnya pemerintah bisa lebih peka terhadap realita yang terjadi di lapangan, seperti banyak pohon yang dipaku untuk menempel selebaran, tiang listrik dan jembatan yang penuh dengan iklan-iklan, papan reklame yang berdekatan, dan lain sebagainya. Melihat kondisi seperti itu, seharusnya pemerintah tidak memunyai alasan lagi untuk bertele-tele dalam mengesahkan Perda tersebut.

           Pembuat kebijakan dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) kota Yogya sendiri belum mengesahkan peraturan tentang iklan media luar ruang. Tidak dapat dipungkiri bila teror visual berupa iklan komersial, iklan sosial, dan iklan politik semakin menjamur. Malah, Pemda menaikkan tarif pajak penyewaan iklan. Sikap seperti itu memunculkan dualitas, apakah benar kenaikan tarif ditujukan untuk membatasi jumlah iklan ataukah justru Pemda memanfaatkan ini untuk memeroleh pendapatan lebih? Kita tidak bisa menghakimi Pemda begitu saja. Kita selaku masyarakat pun dapat berinisiatif melalui gebrakan peduli lingkungan. Di Yogyakarta sendiri, kegiatan bersih-bersih sampah visual digiatkan salah satunya oleh gerakan Jogja Garuk Sampah (JGS) yang memulai aksinya sejak awal tahun 2015. Salah satu rekan JGS bersaksi bahwa sampah visual menjadi masalah yang belum tersentuh dalam arti belum ada yang menggarapnya sama sekali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun