Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ternyata, Anies Baswedan Bisa Gamang Juga

4 Juni 2020   18:29 Diperbarui: 4 Juni 2020   18:21 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PENYAKIT gamang dalam menerbitkan sebuah kebijakan berkenaan dengan penanganan pandemi virus corona atau covid-19 seolah menjadi trend baru bagi pemangku kebijakan di negeri ini.

Tak sedikit contoh yang membuktikan bahwa pemerintah baik pusat maupun daerah tidak benar-benar solid dalam berkoordinasi dengan jajarannya dalam membuat sebuah keputusan untuk kemudian diterbitkan ke publik menjadi sebuah aturan.

Sebut saja, beberapa waktu lalu, dalam upayanya untuk meminimalisir atau mematahkan pergerakan dan penyebaran virus asal Wuhan, China, pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo sempat akan melarang masyarakat perantauan khususnya yang ada di Jabodetabek mudik lebaran. Namun, pada akhirnya larangan itu urung terwujud.

Tapi, selang beberapa lama kemudian berubah lagi. Pemerintah akhirnya menegaskan adanya larangan mudik. Meski saat itu muncul polemik, karena ternyata pulang kampung tidak termasuk hal yang dilarang.

Baru-baru ini, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun berbuat hal serupa. Dalam hal ini, pria yang akrab disapa Kang Emil ini sempat mengeluarkan edaran bahwa seluruh daerah atau kota di tanah Pasundan ini akan memperpanjang masa pemeberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB). Khusus Kabupaten Sumedang, masa perpanjangan PSBB tersebut rencananya akan berlaku hingga 12 Juni mendatang.

Tapi, apa yang terjadi kemudian, selang sehari edaran tersebut diralat kembali. Dari 33 kabupaten/ kota di Jawa Barat, 15 diantaranya termasuk Kabupaten Sumedang tidak jadi diperpanjang. Melainkan mulai masuk ke fase new normal. Atau dalam istilah Kabupaten Sumedang disebut Adaftasi Kehidupan Baru (AKB).

Rupanya kegamangan dalam memutuskan suatu kebijakan juga terjadi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Jauh hari sebelumnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini tidak akan memperpanjang masa penerapan PSBB, yang akan berakhir, Kamis (4/06/2020).

Dalam hal ini, rencananya Anies akan memberlakukan kebijakan baru yang diberlakukan khusus di DKI Jakarta, yakni aturan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).

Bahkan, untuk mensukseskan kebijakannya tersebut, pada Senin (1/06/2020), Anies sempat mengundang atau mengumpulkan puluhan Ketua Rukun Warga (RW) se-DKI Jakarta yang masuk dalam zona merah di Balai Kota untuk diberikan arahan terkait cara penerapan PSBL.

Kenapa Para Ketua RW yang dikumpulkan?

Karena rencananya, PSBL tersebut akan dilaksanakan di beberapa RW yang berada di zona merah Jakarta. Pembatasan ini hanya punya skala Rukun Warga (RW). Daerah RW yang teridentifikasi masih jadi zona merah.

Tapi, belum juga PSBL dilangsungkan, Anies yang biasanya terkesan tegas dan terkoordinasi dalam hal kebijakan penanganan pandemi covid-19 bisa setali tiga uang dengan apa yang pernah dilakukan Presiden Jokowi dan Kang Emil, yakni tidak matangnya perencanaan atau mengambil sebuah keputusan alias masih gamang.

Betapa tidak, alih-alih akan menerpakan PSBL seperti yang telah direncanakan sebelumnya, Anies malah kembali memperpanjang masa pemberlakuan PSBB. Dan, menjadikan bulan Juni ini sebagai masa transisi.

"Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies, dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020). Dikutip dari detikcom.

"Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita mulai melakukan transisi di bulan Juni, menuju apa? Menuju aman sehat produktif," lanjutnya.

Masih dikutip detikcom, perpanjangan itu kata Anies lantaran masih adanya wilayah yang memiliki angka kasus positif yang masih tinggi.

Jadwal Pembukaan Transisi Fase I PSBB DKI Jakarta Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Jadwal Pembukaan Transisi Fase I PSBB DKI Jakarta Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Sampai kapan PSBB transisi ini akan berakhir? Anies tidak memberikan kepastian tanggal definitif. Masa transisi ini akan berakhir pada akhir Juni, namun dengan syarat mengikat: angka indikator persebaran virus corona dalam posisi stabil.

Sebagaimana diketahui DKI Jakarta adalah sebagai daerah pertama yang memberlakukan PSBB, yang dimulai pada 10 hingga 24 April 2020 lalu. Namun, masa 14 hari tersebut tidak cukup untuk mampu memutus rantai penyebaran virus corona.  

PSBB di DKI kemudian diperpanjang dari 24 April sampai 7 Mei, lalu diperpanjang kembali hingga 22 Mei dan terus diperpanjang lagi hingga 4 Juni.

Seperti telah disinggung di atas, rupanya tanggal 4 Juni tidak jadi masa pemberlakukan PSBB terakhir di DKI Jakarta, karena nyatanya Anies masih terus memperpanjang masa PSBB.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun